Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Tak Laporkan Beberapa Aset, KPK Akan Panggil

Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Tak Laporkan Beberapa Aset, KPK Akan Panggil

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Hasilnya, KPK menemukan beberapa aset yang belum dilaporkan Dedy Mandarsyah di dalam LHKPN.

"Beberapa asset tidak dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

KPK akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk meminta klarifikasi terhadap aset yang belum dilaporkan tersebut.

"Jadi kita lanjut dengan riksa ya. Tahun depan lah (Dedy Mandarsyah dipanggil)," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di LHKPN Dedy.

Setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy.

KPK akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya.

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," imbuh Herda.

Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869.

Berikut rinciannya

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari

B. Alat transportasi

C. Harta bergerak Rp 830 juta

D. Surat berharga Rp 670,7 juta

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

Sumber