Kepala BPOM Tarura Ikrar Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Madya Sebagai Upaya Penyegaran Organisasi

Kepala BPOM Tarura Ikrar Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Madya Sebagai Upaya Penyegaran Organisasi

Terkini, Jakarta - Sejumlah Pejabat Tinggi Madya dilantik oleh Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI sebagai upaya penyegaran organisasi demi mewujudkan program kerja Asta Cita Presiden Prabowo menjadi program strategis BPOM 2025 - 2029.

Adapun pejabat yang dilantik itu, masing-masing Brigjen Pol Dr Jayadi, SIK MH , sebagai Sekretaris Utama , Brigjen Pol Tubagus Ade Hidayat SIK M. Sos sebagai Deputi 4 (Bidang Penindakan), Deputi 1 Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra. Rita Mahyona, Apt, M.Si dan Direktur Intelijen dipercayakan Rizkal, S.Sos., M.M di gedung Bhineka Tunggal Ika Jumat, 1 November 2024.

Berdasarkan peraturan presiden nomor 80 tahun 2017 yang mengatur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Perpres ini memberikan hak prerogatif kepada kepala Badan POM untuk melakukan perubahan, termasuk perubahan struktur organisasi dan tata kelola dimana BPOM merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.

BPOM bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

"BPOM berwenang melakukan pengawasan obat dan makanan secara penuh, mulai dari penilaian sebelum produk diijinkan beredar, hingga penindakan dan pemberdayaan masyarakat,"ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia. Dr. Irwansyah, S.IP, M.Si.

Pelantikan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Pejabat Tinggi Madya lainnya dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan BPOM.

Dalam sambutannya Taruna Ikrar Kepala Badan POM RI menyampaikan penyegaran ini menunjang program BPOM merujuk asta cita prioritas nasional bapak Presiden Prabowo.

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas.

Lanjut taruna untuk mencapai masyarakat sehat bersama Indonesia maju menuju Indonesia emas strategi BPOM.

Salah satunya penguatan pengawasan pre postmarket dengan mendorong inovasi untuk mengantidipasi ancaman keamanan di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan mendukung UMKM dan memberantas mafia di BPOM.

Serta memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas mendorong kewirausahaan pengembangan industri kreatif dan melanjutkan pengembangan infrastruktur serta melanjutkan hirilisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri"urai Taruna Ikrar

Sumber