Kepala BPOM Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Berantas Mafia-Korupsi
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. Hasilnya, Kejagung berkomitmen membantu BPOM memberantas mafia hingga korupsi.
Pertemuan berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2024). Burhanuddin meminta Taruna menyerahkan urusan terkait gugatan kepada Kejagung agar diselesaikan.
"Jadi dari kami, mulai dari support keperdataan. Kami punya legal opinion, kami bisa pendampingan, kami bisa legal opinion. Kemudian banyak hal-hal yang dapat kita kerja sama," kata Burhanuddin kepada wartawan di lokasi.
"Saya tadi sampaikan ‘Bapak kerja sesuai tupoksi-nya’, kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan-gugatan, serahkan kepada kami untuk menyelesaikannya," sambungnya.
Burhanuddin mengatakan Kejagung akan memberikan pendampingan kepada BPOM. Langkah tersebut dilakukan supaya BPOM bisa bertindak sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Taruna mengatakan BPOM punya tupoksi yang cukup besar. Menurutnya, ada ratusan ribu pekerjaan yang perlu diurusi oleh BPOM, mulai industri, pemerintah, hingga masyarakat. Karena itu, ia menilai banyak kerawanan yang muncul, seperti korupsi, mafia, serta pelanggaran pengedaran obat dan pangan.
"Nah tentu dengan ratusan ribu stakeholder berupa obat, industri makanan, dan sebagainya, izin surat keterangan, izin ekspor, surat keterangan, izin impor, dan sebagainya ini memiliki kerawanan-kerawanan khusus. Karena yang namanya sertifikasi memiliki kerawanan berbagai macam hal," ucap Taruna.
Lebih lanjut, Taruna menjelaskan BPOM punya kedeputian penindakan yang terdiri dari 600 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, jumlah itu masih kurang untuk memberantas kejahatan siber hingga penyebaran pangan dan obat ilegal.
"Nah dalam konteks penyidikan ini, tentu kami sangat membutuhkan bimbingan dari kejaksaan. Karena penyidik tentu kita paham dalam semua masalah hukum, penyidik sangat penting. Kalau kita sekarang ini baru memiliki pegawai seluruh Indonesia, baru 6.700, dan untuk PPNS, penyidik pegawai negeri sipil, kita baru 600 orang. Jadi kurang lebih baru sekitar 10 persen, dan itu masih kita butuhkan tambahan," ujarnya.
Taruna juga berbicara terkait pendampingan yang akan dilakukan di tingkat daerah dengan cara BPOM bekerja sama dengan masing-masing kejaksaan tinggi. Hal itu dilakukan sebagai komitmen BPOM untuk menjadi lembaga yang bersih dari korupsi dan bebas dari mafia.
"Itulah tujuan utama kami menghadap Bapak Jaksa Agung, untuk menunjukkan komitmen besar kami bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan ingin menjadi lembaga yang anti-korupsi, lembaga negara yang bebas dari mafia," kata Taruna.
"Untuk sama-sama menyelamatkan keselamatan bangsa, bukan hanya dalam konteks anggaran. Tapi Badan Pengawas Obat dan Makanan juga mengawasi hajat orang banyak, termasuk kesehatannya," pungkasnya.