Kepala Perpus UIN Makassar Beri Upah Rp 3 Juta ke Pencetak Uang Palsu

Kepala Perpus UIN Makassar Beri Upah Rp 3 Juta ke Pencetak Uang Palsu

Polisi mengungkap pria berinisial AA (42) yang ditangkap di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), merupakan pelaku yang mencetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pelaku mendapat upah Rp 3 juta sebagai pembuat garis benang pengaman di dalam uang palsu.

Pelaku AA diduga mendapat upah dari Kepala Perpustakaan (Kapus) UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim. Andi Ibrahim sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari hasil interogasi, AA mendapat upah senilai Rp 3 juta dari Andi Ibrahim," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan dilansir detikSulsel, Rabu (18/12/2024).

Pelaku AA sudah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi turut menyita barang bukti 1 handphone dari pelaku AA.

"Peran AA memang sangat penting. Dia berperan sebagai pencetak garis benang tengah pada uang kertas," tuturnya.

Alvin melanjutkan, pelaku ini tinggal di Makassar. Namun pelaku melarikan diri ke daerah Wajo setelah para rekannya ditangkap oleh polisi.

Baca berita selengkapnya di sini.

Sumber