Kepala PPATK Ungkap Ada Warga Pakai 70% Gaji buat Main Judi Online

Kepala PPATK Ungkap Ada Warga Pakai 70% Gaji buat Main Judi Online

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan pelaku judi online (judol) telah merambah ke berbagai wilayah dan tingkatan masyarakat. Dia mengatakan saat ini terjadi fenomena pelaku judi online menyisihkan hingga 70% penghasilannya untuk deposito judol.

"Tadi Pak Stevano (Stevano Rizki Adranacus) katakan di NTT segala macam, kita lihat benar TPPO itu banyak di sana. Ini kita nggak sentuh semua wilayah, tapi kecenderungan pelaku judi online memang merambah hampir di setiap wilayah," kata Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Nah, ini menarik, penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang dibandingkan beberapa yang dia pakai itu hampir 70% penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," lanjut dia.

Ivan mengatakan fenomena pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat menggunakan sepersepuluh gajinya untuk judi online. Sementara saat ini dia menyebutkan masyarakat dapat menyisihkan sebagian besar gajinya.

"Kalau dulu orang terima (gaji) Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100 ribu, Rp 200 ribu untuk beli (slot judi) online. Sekarang sudah sampai 900 ribunya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," tutur Ivan.

"Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan yang melakukan deposit yang kecil yang bawah. Jadi depositnya cenderung Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta," lanjut dia.

Tonton Video PPATK Perputaran Dana Judi Online Januari-Juni 2024 Rp 13,2 T

[Gambas Video 20detik]

Sumber