Kepala PPATK Ungkap Total Perputaran Dana Judol Januari-Juni Rp 13,2 T
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, rapat perdana dengan Komisi III DPR periode 2024-2029. Dalam rapat itu, Ivan menyampaikan pihaknya telah menganalisis judi online (judol) dengan total perputaran dana mencapai Rp 13,2 triliun pada periode Januari-Juni 2024.
Rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memimpin rapat tersebut.
Ivan menekankan komitmen lembaganya dalam menumpas judi online. Ivan mengatakan PPATK telah membuat setidaknya sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis (HA) dengan total perputaran dana judi online mencapai belasan triliun.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," ujar dia.
Ivan menjelaskan bahwa PPATK juga mengungkap transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana narkotika. Ivan mengatakan perputaran dana itu mencapai Rp 16,8 triliun.
"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana RP 16,8 triliun," kata Ivan.
"PPATK akan senantiasa fokus pada berbagai kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia melalui penerapan pola kerja baru. Untuk itu kami berkomitmen dalam pengelolaan APBN secara transparan dan akuntabel," sambungnya.