Kepri Terancam Dampak Tarif AS, Kadin Khawatir Puluhan Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyuarakan kekhawatiran serius atas dampak kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) terhadap industri di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya sektor manufaktur Solar PV.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional, Akhmad Ma’ruf, menyatakan, Kepri yang menyumbang 25 persen ekspor langsung ke AS berisiko mengalami kerugian besar jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret.
Menurutnya, dari 26 perusahaan manufaktur Solar PV yang beroperasi di Kepri, ekspor ke AS mencapai 350 juta dolar AS per bulan dan menyerap 10.000 tenaga kerja langsung serta 30.000 tenaga kerja tidak langsung.
Tarif baru AS hingga 32 persen dikhawatirkan mengancam keberlanjutan industri ini.
"Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan," tutur Ma’ruf seperti dilansir dari Antara, Senin (7/4/2025).
Untuk menghadapi tantangan ini, Kadin memberikan sejumlah saran strategis kepada pemerintah
"Pertama, mendorong Pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi Halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif," tutur Ma’ruf.
Selain itu, pemerintah juga diminta memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah AS untuk mengatasi hambatan perdagangan.
Kedua, khusus untuk Batam, Bintan dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar AS mencapai 25 persen, perlu diberikan perhatian khusus untuk disarankan menjadi "Foreign Trade Zone" dan diberikan status "Privileged Foreign Status".
Menurut dia, hal ini penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor.
Ketiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya Johor-Singapore Special Economic Zone yang hanya dikenakan tarif resiprokal 24 persen (khusus Solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84 persen menjadi 6,43 persen) untuk ekspor tujuan AS.
Menurut Kadin, tanpa perubahan tarif, berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia.
Sebab, banyak investasi asing langsung (FDI) di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India.
Terakhir, ia juga mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional.
"Kami percaya bahwa dengan langkah yang tepat, Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dapat tetap menjadi pusat industri yang berkembang pesat," tegas Wakil Ketua Umum Kadin tersebut.





