Kepsek Dipindah ke Sekolah Lain Buntut Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Depok
DEPOK, KOMPAS.com - Kepala SMP negeri tempat R (15), remaja anak berkebutuhan khusus yang diduga mengalami perundungan di Depok kena demosi.
“Iya (kena pindah) sebagai guru SMP,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Tak hanya kepala sekolah, dua guru Bimbingan Konseling (BK) juga dimutasi ke dua sekolah berbeda.
Dinas Pendidikan Kota Depok akan memastikan insiden yang dialami korban tak berulang di kemudian hari.
“Disdik memastikan memberikan perlindungan dan pendampingan psikologi kepada R,” kata Sutarno.
Keputusan ini dihasilkan karena para guru tersebut dianggap abai menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik dan melindungi muridnya.
“Disdik Kota Depok menganggap mereka telah lalai memberikan perlindungan dan melanggar etika terhadap kasus perundangan yang dialami oleh anak didiknya, R,” lanjut dia.
Sebelumnya, R diduga dirundung teman-teman seangkatannya setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10/2024).
R disebut mengalami kekerasan fisik, ditendang dan dilempari batu yang mengenai mata serta wajahnya.
Insiden ini membuat R melampiaskan emosinya dengan memukul kaca jendela kelas, menyebabkan luka pada tangannya hingga memerlukan operasi penyambungan urat yang terputus.
Keluarga R telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok. Namun, Kepala SMP negeri bersangkutan, Tatag Hadi Sunoto, membantah adanya perundungan.
Tatag menyatakan, siswa-siswa yang diduga terlibat tidak melakukan kekerasan terhadap R.
Tak berbeda jauh, Kepala Saksi (Kasie) SMP Dinas Pendidikan Kota Depok Bahrudin masih belum dapat menyimpulkan perkara ini sebagai perundungan.
"Kalau dikaitkan bahwa ini perundungan atau tidak, saya sementara belum bisa jawab. Sementara ini, kalau kami simpulkan baru sebatas kecelakaan atau bercandaan anak, seperti itu," ujar Bahrudin.