Keputusan MenPAN-RB 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu: Isi dan Link PDF

Keputusan MenPAN-RB 16/2025 tentang PPPK Paruh Waktu: Isi dan Link PDF

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menerbitkan keputusan terbaru yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu. Bagaimana isi peraturannya?

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Mengutip dari Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, berikut ini rangkuman isinya

Diktum kedua menjelaskan tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan dalam rangka

Diktum ketiga menjelaskan tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan pada jabatan sebagai berikut

Diktum keempat menjelaskan tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN tahun anggaran 2024 (CPNS 2024/PPPK 2024).

Diktum kelima menjelaskan tentang pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan sebagai berikut

Diktum ketujuh menjelaskan tentang tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan sebagai berikut

Adapun diktum selanjutnya, yang mana total ada tiga puluh diktum berisi aturan terkait teknis. Mulai dari pengangkatan PPPK Paruh Waktu, perjanjian kerja, perencanaan kinerja pegawai, evaluasi kinerja, upah dan fasilitas kerja, kewajiban dan disiplin pegawai, hingga pemberhentian PPPK Paruh Waktu.

Untuk mengetahui lebih lanjut isi lengkap Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu dapat disimak pada link berikut ini

Link Keputusan MenPAN-RB No 16 Tahun 2025 PDF

Simak juga Video ‘Mendikdasmen soal Dugaan Kecurangan dalam Proses Seleksi Guru PPPK’

[Gambas Video 20detik]

Sumber