Kesal Cinta Ditolak, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

Kesal Cinta Ditolak, Pria di Lampung Bunuh Tetangga

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Mesuji, Lampung, nekat membunuh tetangganya sendiri dengan menggunakan pacul.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Sabtu (11/1/2025) lalu.

Korban, K (26), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di belakang rumahnya oleh warga yang melintas.

"Pelaku sudah kami tangkap, (SN), usia 31 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Umi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/1/2025).

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena selalu ditolak saat mengutarakan perasaan cintanya.

Hingga akhirnya, tersangka merasa dendam dan memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

"Pengakuannya seperti itu, tetapi ini juga masih kami dalami," kata Umi.

Dari kronologi yang dihimpun anggota Polres Mesuji, tersangka mendatangi rumah korban pada hari kejadian.

Tersangka lalu ke bagian belakang rumah dan mendapati korban sedang memasak air.

Pada saat itu, tersangka kembali mengutarakan perasaannya, tetapi tidak dihiraukan oleh korban.

Tersangka kemudian mengambil pacul yang berada di lokasi dan memukulnya sebanyak dua kali ke kepala korban.

Melihat korban terkapar, tersangka lalu melarikan diri dari lokasi.

Umi mengatakan, atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

 

Sumber