Kesal Tak Diberi Uang Untuk Judi Online, Suami Tikam Istri di Muratara
MURATARA, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial Rangga Saputra (33) ditangkap setelah menikam istrinya, TD (26), akibat kesal tidak diberikan uang untuk bermain judi online.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Minggu (22/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi mengungkapkan, kejadian bermula ketika Rangga meminta uang kepada TD untuk bermain judi.
Permintaan tersebut ditolak, dan TD memarahi suaminya.
"Saat itu korban sedang memasak, suaminya meminta uang tidak dikasih karena sering bermain judi. Karena tidak terima dimarahi korban, pelaku langsung mengambil pisau dan menusuk istrinya satu kali di bagian pinggang," kata Sopian, Senin (23/12/2024).
Setelah menikam istrinya, Rangga melarikan diri ke rumah kerabatnya.
Tidak lama kemudian, ia diserahkan kepada Kepala Dusun Desa Bingin Rupit sebelum akhirnya dijemput pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga merupakan seorang residivis atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Motif penganiayaan ini diduga karena pelaku kesal tidak diberi uang untuk bermain judi," tutur Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, Rangga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Selain itu, barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku juga telah disita.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan," jelas AKP Sopian.