Ketika K-Popers Turun Gunung Demo Tolak PPN 12 Persen, Bawa Lightstick dan Poster Byeon Woo Seok
JAKARTA, KOMPAS.com - Para penggemar musik K-Pop, yang dikenal sebagai K-popers, bersatu dan "turun gunung" untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Ratusan penggemar boygroup dan girlgroup asal Korea ini berkumpul di sekitar Kantor Sekretariat Negara (Setneg) pada Kamis (19/12/2024), untuk menyerahkan petisi penolakan mereka.
Aksi mereka sempat terhalang oleh pihak kepolisian yang berjaga di lokasi.
Meskipun telah diarahkan untuk menggelar aksi di Jalan Medan Merdeka Barat, dekat Taman Pandang Monas, semangat para K-popers tidak surut.
Walaupun hujan mengguyur selama sekitar 10 menit, para K-popers tetap teguh berdiri sambil mengangkat poster penolakan terhadap kenaikan PPN 12 persen.
Sebagian dari mereka mengenakan jas hujan plastik berwarna-warni dan ada pula yang menggunakan payung.
Setelah hujan reda, cuaca terasa pengap dan suhu udara merangkak tinggi, namun tak mengurangi antusiasme mereka.
Peserta aksi tidak mengenakan pakaian khusus, melainkan mengenakan baju dengan nuansa gelap seperti hitam, biru dongker, dan abu-abu.
Terlihat juga beberapa peserta membawa lightstick dari grup idola mereka, seperti lightstick neon hijau dari boygroup NCT, yang diangkat tinggi bersamaan dengan poster-poster protes yang bertuliskan, “Negara butuh uang cepat? Perampasan aset solusinya. #TolakPPN12%” dan menggambarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mereka juga membawa poster protes yang unik dengan foto idola mereka, misalnya aktor Byeon Woo Seok dan Kim Soo Hyun serta penyanyi girlband New Jeans, Hanni Pham.
Para K-popers sangat khawatir bahwa kenaikan PPN akan berdampak signifikan terhadap harga tiket konser dan album dari idola mereka.
Sekar Ayu (20), seorang penggemar NCT asal Bekasi, mengungkapkan keresahannya.
"Alasan ikut demo supaya harga konser enggak naik. Kami saja sudah membayar Rp 4 juta untuk tiket, apalagi jika naik, bisa Rp 4 juta lebih," tuturnya.
Kekhawatiran serupa juga datang dari penggemar girlgroup TWICE, Fira (28) asal Kemang, dan Raychan (22) dari Bogor.
Fira dan Raychan kompak menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen membuat mereka pikir-pikir untuk menonton konser.
Pasalnya, sebelum pajak naik saja, mereka harus membayar kurang lebih Rp 4,5 juta untuk membeli tiket konser.
"Terakhir waktu TWICE ke sini, saya tiket VIP kalau dari promotor Rp 3,6 juta. Belum jastip dan pajak jadi Rp 4,5 juta. PPN naik pasti harganya juga pasti naik, apalagi album," kata Fira.
Ia juga menjelaskan, meskipun kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen terlihat kecil, dampaknya lebih besar, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Ini mungkin kita anggap dari 11 ke 12 hanya 1 persen, padahal sebenarnya kenaikannya 9 persen. Ini pasti akan trickle down ke bawah, dari atas kena, pasti ke bawah juga," tambah Vina.
Menurutnya, kebijakan ini dianggap memberatkan dan tidak tepat sasaran, khususnya bagi kalangan menengah yang semakin terbebani.
Dengan aksi ini, para K-popers dan masyarakat lainnya berharap pemerintah mendengar suara mereka dan mempertimbangkan kembali keputusan mengenai kenaikan PPN.