Ketika Maruarar Berterima Kasih pada Jaksa Agung dan Nusron Wahid karena Sediakan Tanah...

Ketika Maruarar Berterima Kasih pada Jaksa Agung dan Nusron Wahid karena Sediakan Tanah...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menyebut, program pembangunan perumahan rakyat dengan target membangun 3 juta rumah tiap tahunnya membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak dari pusat sampai daerah.

Pasalnya, dia mengatakan, anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak akan cukup untuk mewujudukan program tersebut.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024), Maruarar membeberkan bahwa anggaran Kementerian Perumahan tahun 2024 sebesar Rp 14,6 triliun.

Menurut dia, dengan anggaran sebesar itu hanya cukup untuk membangun 145.000 unit rumah untuk rakyat.

Namun, bukannya ditambah, anggaran Kementerian Perumahan tahun 2025 justru turun menjadi Rp 5,078 triliun.

“Apa yang kita akan lakukan? 3 juta rumah itu dari mana?” katanya.

Maruarar lantas berterima kasih kepada instansi Kejaksaan Agung karena berkomitmen menyiapkan 1.000 hektar tanah yang merupakan sitaan dari koruptor untuk mewujudkan program perumahan rakyat.

“Saya berterima kasih, ada jaksa enggak di sini? Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1.000 hektar tanah dari koruptor di Banten saja, untuk perumahan-perumahan rakyat. Terima kasih jaksa,” ujarnya.

Selain itu, Maruarar berterima kasih kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid yang menyumbangkan tanahnya di Mojokerto, Jawa Timur dan Tangerang, Banten.

“Saya juga sudah mendapatkan tanah dari Pak Nusron. Terima kasih Pak Nusron ya 151 hektar di Mojokerto dan 6,7 hektar di tangerang, Terima kasih Pak Nusron,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Maruarar lantas meminta kesediaan para kepala daerah untuk membuat tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi nol persen dari lima persen yang berlaku saat ini.

Dia juga meminta kerja sama dari para kepala daerah untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan perizinan terkait tanah sehingga proses pembangunan perumahan untuk rakyat cepat terlaksana.

Diberitakan sebelumnya, Maruarar memang mengusulkan agar tanah sitaan dari kasus korupsi dialokasikan untuk pembangunan perumahan rakyat.

Bahkan, dia menyebut bahwa ide ini telah dibahas dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung, di Banten saja ada 1.000 hektar (tanah sitaan) dan Jaksa Agung siap menyerahkan. Saya sudah berbicara dengan Menteri Keuangan untuk membahas bagaimana tanah ini bisa digunakan oleh rakyat,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi V dengan pemerintah pada 29 Oktober 2024.

Sumber