Ketika Saldi Isra Bilang Cakep Saat Kuasa Hukum Nuryanto-Hardi Berpantun di Sidang PHPU Pilwalkot Batam...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 1, Nuryanto dan Hardi Selamat Hood berpantun saat membacakan permohonan di ruang sidang Panel II Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/1/2025).
Pantun itu dibacakan kuasa hukum Nuryanto-Hardi setelah diminta membacakan inti permohonan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Batam oleh Ketua Panel II Hakim Konstitusi Saldi Isra.
"Pengantarnya enggak usah dibacakan, ke pokok-pokok persoalan saja," kata Saldi Isra, Kamis.
"Baik, izin menyampaikan Yang Mulia adanya upaya menghadirkan calon tunggal dalam pemlihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. Kami ingin memberikan sedikit pantun Yang Mulia, mohon diberikan izin," kata kuasa hukum Nuryanto-Hardi.
Mendengar hal tersebut, Saldi Isra tersenyum mempersilakan.
"Wah silakan," kata Saldi.
Pantun yang dibacakan kuasa hukum tersebut yakni
Naik kapal perahu laju
Pergi memancing bersama Pak Nadi
Jika masyarakat kota Batam ingin maju
Mari menjunjung tinggi demokrasi
Maju negeri adab terpandang
Rasa dan budaya jadi pedoman
Mahkamah Konstitusi kami bertandang
Memperjuangkan hak konstitusional masyarakat kota Batam.
Mendengar pantun kedua, Saldi Isra pun menjawab "cakep".
Setelah itu, Saldi Isra kembali meminta agar pokok permohonan dibacakan.
Dalam permohonan tersebut, kuasa hukum Nuryanto-Hardi menduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh lawan politik kliennya, calon wali kota dan wakil wali kota Batam nomor urut 2, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
Kecurangan tersebut terlihat dari berbagai peristiwa, termasuk politik uang hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, MK diminta mendiskualifikasi Amsakar-Claudia dan menetapkan Nuryanto-Hardi sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batam 2024.