Ketua Apdesi Serang Banten Jadi Tersangka karena Dukung Andra Soni-Dimyati

Ketua Apdesi Serang Banten Jadi Tersangka karena Dukung Andra Soni-Dimyati

SERANG, KOMPAS.com - Polda Banten menetapkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang Muhammad Maulidin Anwar sebagai tersangka tindak pidana Pemilu.

Adapun Polda Banten merupakan bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten.

Ketua Sentra Gakkumdu Provinsi Banten, Zaenal Muttaqin mengatakan, penetapan Maulidin yang juga merupakan Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, sebagai tersangka, merupakan hasil penyidikan kepolisian.

Maulidin ditetapkan oleh Polda Banten sebagai tersangka pada 23 Oktober 2024.

"Sudah jadi tersangka dugaan pelanggaran pidana pemilihan tentang tindakan atau perbuatan yang menguntungkan salah satu calon," kata Zaenal kepada wartawan di kantornya, Senin (28/10/2024).

Zaenal mengungkapkan, Maulidin disangkakan Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Perkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan dari kepolisian ke kejaksaan pada Senin pagi.

Jaksa memiliki waktu selama tiga hari untuk melakukan penelitian berkas yang diterima dari kepolisian.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna membenarkan kejaksaan telah menerima berkas perkara Maulidin.

"Iya, hari ini ada pelimpahan berkas dari polda ke Kejati. Berkas kami terima atas nama tersangka MA, Kepala Desa Sindanglaya, yang juga Ketua Apdesi Kabupaten Serang," kata Rangga saat dikonfirmasi.

Rangga mengatakan, saat ini jaksa tengah meneliti dokumen perkara, apakah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak.

Selama proses penyidikan, Maulidin tidak ditahan.

Sebagai informasi, Maulidin dilaporkan oleh Sandi Suroso dari Tampung Demokrasi pada 11 Oktober 2024 lalu ke Bawaslu Banten.

aporannya terkait dukungan Apdesi Kabupaten Serang untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Banten, Andra Soni-Dimyati.

Serta dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas, saat kegiatan Rakercab Apdesi Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024.

Sumber