Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kami Masih Banyak Kekurangan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasa Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Pangabean menyoroti nilai kinerja KPK yang menurun berdasarkan beberapa hasil lembaga survei.
Tumpak mengatakan, penilaian tersebut merupakan bagian dari kinerja Dewas KPK. Karenanya, ia menyampaikan permintaan maaf karena belum mampu meningkatkan integritas Pimpinan KPK.
"Oleh karena itu, mohon maaf, kalau kami belum berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan, di dalam pelaksaan tugas kami," kata Tumpak dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Tumpak mengatakan, tak hanya Pimpinan KPK, Dewas juga masih belum mampu meningkatkan integritas para pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi saya menanggap itu kekurangan kami juga," ujarnya.
Terakhir, Tumpak mengatakan, kehadiran lima anggota Dewas di KPK berasal dari penunjukkan Presiden RI, bukan dari proses melamar.
Karenanya, ia berharap kekurangan Dewas KPK Jilid I dapat dimaafkan.
"Kami 5 orang ditunjuk, bukan melamar menjadi dewas. Kami ditunjuk. Inilah yang bisa kami lakukan selama 5 tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," ucap dia.