Ketua Komisi V Minta Mendes Rumuskan Pengawasan Dana Desa
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menitipkan pesan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto agar merumuskan pengawasan dana desa.
Menurutnya, pengawasan dana desa menjadi hal yang paling berat bagi Mendes.
"Saya mau kasih tahu Bapak, paling berat urusan Menteri Desa itu pengawasan penggunaan dana desa, karena Bapak tidak punya organ di daerah," kata Lasarus di ruang rapat Komisi V, Selasa (29/10/2024).
Hal ini disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Desa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Pengawasan dana desa, kata Lasarus, selama ini diserahkan kepada kabupaten.
Menurut dia, pada akhirnya kepala desa lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desa yang memegang anggaran dana desa Rp 71 triliun.
"Menurut saya Pak Yandri, pesan saya, kami dukung bagaimana Bapak bersama Pak Riza Patria ini nanti merumuskan pengawasan dana desa," ungkapnya.
Ia juga menambahkan contoh lain dari penggunaan dana desa yang tidak berjalan baik.
Semisal, ada banyak kepala desa masuk penjara karena tidak paham terkait penggunaan keuangan negara.
"Kemudian ada banyak desa yang menerima dana desa banyak, tetapi desanya tidak berkembang, ada apa di sana?" kata Lasarus.
"Sejauh mana pengawasan itu? Monitoring Kementerian Desa ini seperti apa terhadap penggunaan dana desa ini, ini sesuatu yang menarik bagi saya," ucap dia.