Ketua KPK Bertemu Pimpinan MA, Bahas Kerja Sama Kedua Lembaga
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA) guna membicarakan kerja sama kedua lembaga.
Kunjungan ini merupakan yang pertama bagi Setyo setelah ia dilantik pada Desember 2024 lalu.
“Sebenarnya kami melakukan pertemuan yang pertama karena posisi status kami sebagai pimpinan baru, melakukan silaturahmi untuk bisa saling mengenal,” kata Setyo, saat ditemui awak media di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Setyo mengaku membicarakan hubungan KPK dengan MA, di antaranya menyangkut beberapa Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang baru diterbitkan atau belum disosialisasikan.
Sementara, aturan itu berkaitan dengan kerja-kerja lembaga antirasuah.
Selain itu, Setyo juga membicarakan kerja sama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan MA.
Kedua lembaga itu diketahui sama-sama bergabung dengan tim tersebut.
“Supaya pemberantasan korupsi itu betul-betul dilakukan ekosistemnya berjalan dengan baik,” tutur Setyo.
Pihaknya juga membicarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) di MA dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) MA yang tingkat pelaporannya mencapai 99,9 persen.
“Itu hal yang positif, pastinya itu sudah dilakukan secara maksimal. Kalau itu ada kekurangan-kekurangan, hal yang lain itu akan ditingkatkan oleh pihak Mahkamah Agung,” tutur dia.
Di luar sejumlah kerja sama tersebut, kata Setyo, KPK dan pimpinan MA juga membicarakan integritas hakim dan pegawai pengadilan.
Dalam pertemuan itu, Setyo menyampaikan pandangannya terkait sosok Ketua MA yang memiliki profil sederhana.
Ia berharap, kesederhanaan ini bisa menjadi contoh hakim hingga pengadilan tingkat pertama.
“Karena, pengaruhnya akan luar biasa. Hal-hal yang selama ini mungkin ada penyalahgunaan, penyimpangan kewenangan dan kekuasaan, dan lain-lain, dengan cara-cara apa yang sudah dilakukan oleh Ketua MA, itu nanti yang lain tinggal mengikuti,” ujar Setyo.