Ketua KPK: Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Masih Ada Indikasi Suap

Ketua KPK: Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Masih Ada Indikasi Suap

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat memprihatinkan. Dia menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.

"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," tutur Nawawi pada perayaan hari Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Nawawi mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada masyarakat dalam bentuk pelaporan LHKN yang benar isinya dan sesuai kenyataan," tutur Nawawi.

Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Harkodia yang mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.

Dalam acara ini, Nawawi mengatakan selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. Kasus korupsi itu terjadi di sejumlah sektor. Kasus korupsi itu dari sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.

"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara," kata Nawawi.

Simak Video ‘Polemik OTT KPK hingga Ditegaskan Tetap Ada oleh Setyo Budiyanto’

[Gambas Video 20detik]

Sumber