Ketua KPK Jamin Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah sesuai dengan prosedur. Dia mengatakan hasil penggeledahan akan dilaporkan oleh penyidik.
"Ya, sesuai prosedur aja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik," kata Setyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Setyo belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan itu. Dia mengatakan kegiatan penggeledahan merupakan kewenangan penyidik.
"Semuanya itu nanti dilaporkan penyidiklah itu. Itu penyidiklah yang menyampaikan, nanti silakan menghubungi jubir ya," ujar Setyo.
Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap kepada Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU RI pada 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu; orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; eks caleg PDIP Harun Masiku; dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.
Sementara itu, Harun Masiku belum ditangkap. Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka bersama Donny Tri Istiqomah pada akhir 2024.
Terbaru, KPK menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). KPK kemudian membawa koper usai penggeledahan.
Simak Video KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Hasto Bukan Pengalihan Isu
[Gambas Video 20detik]