Ketua KPK Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur

Ketua KPK Sebut Penggeledahan Rumah Hasto Sesuai Prosedur

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budyanto mengatakan, penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sudah sesuai prosedur.

"Ya sesuai prosedur aja, hasilnya nanti pasti dilaporkan oleh penyidik," kata Setyo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (7/1/2025).

Setyo enggan menjawab lebih lanjut soal bukti-bukti keterlibatan Hasto dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.

"Semuanya itu nanti dilaporkan penyidik lah itu," kata Setyo.

"Penyidik lah yang menyampaikan nanti," ujar dia melanjutkan.

Rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, digeledah penyidik KPK pada Selasa (7/1/2025).

Penyidik terpantau membawa sebuah koper dari rumah Hasto setelah penggeledahan selesai.

Anggota tim kuasa hukum PDI-P Johannes Tobing menyebutkan, KPK menyita flashdisk dan buku kecil dari rumah Hasto.

 

Ia mengatakan, dua alat bukti itu berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," ujar Johannes.

Ia pun mengaku tak mengetahui isi flashdisk maupun buku kecil yang disita penyidik.

Sumber