Ketua KPK Setyo Budiyanto: Untuk Apa Kewenangan Penyadapan Kalau Tak OTT
Ketua KPK 2024-2029 Setyo Budiyanto menjamin operasi tangkap tangan (OTT) tetap dilaksanakan di eranya. Setyo mengatakan KPK punya kewenangan melakukan penyadapan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo kepada wartawan seusai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Isu kelanjutan OTT ini ramai dibahas setelah Johanis Tanak, yang kembali terpilih sebagai Wakil Ketua KPK, menyatakan bahwa dia ingin menyudahi OTT saat fit and proper test di DPR. Setyo pun memahami setiap pimpinan KPK memiliki visi. Dia memastikan akan duduk bersama menyatukan visi misi untuk menjadikan sebagai program KPK di eranya.
"Kalau soal itu, bicaranya kan hari ini kami pelantikan. Pastinya kami semua lima orang kan punya visi masing-masing. Dari situ nanti kami akan bicara, duduk bersama, kami sesuaikan, itulah akan menjadi program jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang," ujarnya.
Setyo Budiyanto bukan orang baru di KPK. Dia pernah bertugas sebagai Direktur Penyidikan di KPK.
Sebelumnya, lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Berikut ini lima pimpinan KPK 2024-2029
1. Setyo Budiyanto 2. Fitroh Rohcahyanto3. Ibnu Basuki Widodo4. Johanis Tanak5. Agus Joko Pramono.
Meski sudah mengucapkan sumpah, lima pimpinan KPK baru ini baru menjalani serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.