Ketua KPK Temui Pimpinan MA, Bahas soal Integritas-Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Temui Pimpinan MA, Bahas soal Integritas-Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, bersama jajaran menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA). Dalam pertemuan itu, Setyo mengaku membahas banyak hal, mulai masalah integritas hingga strategi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Berkaitan dengan masalah survei penilaian integritas, ini harus betul-betul kami sosialisasikan. Kami sampaikan, bahwa ini berpengaruh terhadap isu-isu tentang pemberantasan korupsi di mana pun berada," kata Setyo kepada wartawan seusai pertemuan di gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Setyo kemudian menyinggung gaya hidup Ketua MA Sunarto. Menurutnya, Sunarto memiliki gaya hidup yang sederhana dan menghindari penggunaan protokoler.

"Harapan kami, apa yang sudah diini bisa menjadi sebuah teladan sampai pada tingkat pengadilan negeri. Karena, pengaruhnya akan luar biasa," ucap dia.

Dia berharap pelanggaran yang selama ini terjadi di lingkungan peradilan bisa berkurang. Terlebih seluruh aparatur pengadilan bisa mengikuti gaya sederhana Sunarto.

"Dengan cara-cara apa yang sudah dilakukan oleh Ketua MA, itu nanti yang lain tinggal mengikuti, menyesuaikan hal yang positif. Sehingga yang jelek-jeleknya itu makin lama makin berkurang," harap Setyo.

Di sisi lain, Setyo menyebut Mahkamah Agung merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Dalam pertemuan itu, dia mengaku pun turut membahas perihal upaya memberantas praktik rasuah di Indonesia.

"Kemudian yang berhubungan dengan masalah Stranas PK. MA juga bagian dari Stranas PK dalam rangka strategi nasional pencegahan korupsi, ini juga kita bicarakan. Supaya pemberantasan korupsi itu betul-betul dilakukan ekosistemnya berjalan dengan baik," pungkas Setyo.

Diketahui, sebelumnya Setyo dan jajarannya bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan itu, Setyo mengaku beraudiensi tentang pemberantasan korupsi.

Sumber