Ketua KPU Manggarai Barat Dituding Mencoblos 2 Kali di 2 TPS

Ketua KPU Manggarai Barat Dituding Mencoblos 2 Kali di 2 TPS

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Mario  Pranda-Richard Sontani, menuding Ketua KPU Manggarai Barat, Ano Parman, mencoblos dua kali di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mario selaku calon bupati menyebut Pilkada Manggarai Barat 2024 penuh dengan kecurangan.

"Salah satu contoh kenapa kami merasa ada kecurangan yang sangat terstruktur, contohnya adalah ketua KPU Manggarai Barat itu dua kali menusuk atau mencoblos," ungkap Mario saat konferensi pers di Labuan Bajo, Rabu (4/12/2024) sore.

Ia mengatakan, ketua KPU Manggarai Barat terdaftar di daftar hadir TPS 1 Munting, Kecamatan Lamba Leda Selatan. Kemudian, di TPS 2 Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

"Nama beliau ada di daftar pemilih pindahan. Dan di daftar hadir beliau juga menusuk atau menandatangani daftar hadir," bebernya.

"Ini simbol, ketua KPU saja dua kali tusuk bagaimana dengan yang lain," katanya.

Menanggapi tudingan itu, Ketua KPU Manggarai Barat Ano Parman menerangkan bahwa benar dalam Pilkada 2024 dirinya terdaftar dalam DPT TPS 01 Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan, sesuai dengan alamat KTP elektronik.

Namun, karena melaksanakan tugas pada hari H pemungutan suara di Labuan Bajo, maka ia mengurus pindah memilih, dari TPS 01 Desa Munting ke TPS 02 Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo.

"Bahwa karena sudah berstatus pindah memilih, maka pada Rabu (27/11/2024) pukul 11.00 Wita saya datang ke TPS 02 Desa Batu Cermin untuk menggunakan hak pilih. Setelah saya menggunakan hak pilih di TPS 02 Desa Batu Cermin, saya melaksanakan tugas monitoring pemungutan dan penghitungan suara pada beberapa TPS di dalam kota Labuan Bajo sampai pukul 17.00 Wita," ungkap Ano saat dihubungi Kamis (5/12/2024) siang.

Ia mengatakan, sebagai pejabat publik yang mengemban amanah menjaga demokrasi, dirinya tidak mungkin melanggar sebagaimana yang dituduhkan calon bupati Mario Pranda.

"Perbuatan mencoblos di dua tempat pemungutan suara bukan hanya mencederai asas pemilu yang seharusnya dipedomani, tetapi juga sumpah dan janji saya sebagai penyelenggara pemilu," katanya.

Ia menegaskan, dalam menyelenggarakan pilkada, KPU Kabupaten Manggarai Barat bersikap netral dan tidak memihak.

"Saya pastikan bahwa tuduhan Mario Pranda sangat tidak benar dan merupakan fitnah. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada masyarakat Manggarai Barat untuk tidak percaya dengan pernyataan Mario Pranda, karena pernyataan itu sangat menyesatkan," ujar dia.

"Terkait daftar hadir di TPS 01 Munting Lembor Selatan yang banyak beredar, yang katanya ada tanda tangan di kolom nama saya, dapat saya sampaikan itu bukan tandatangan saya dan saya tidak bertanggung jawab untuk itu," sambung dia.

Sumber