Ketua LSM WGAB Desak Kapolresta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap jurnalis DiKota Sorong

Ketua LSM WGAB Desak Kapolresta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap jurnalis DiKota Sorong

 

RedaksiBacaan LainnyaNyawa Korban Jambret Melayang Diduga Akibat Lemahnya Kinerja Polsek Gubeng SurabayaLakoni Wae Opo Jare Gustine” Ungkap Sosok AKP Raharjo S.HMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Diminta Aktivis Pemuda Pantau Rutan Kelas II-B Ruteng Kabupaten Manggarai

SORONG – Ketua LSM WGAB Desak Kapolresta Sorong Kota  Usut Tuntas Kasus Penganiyaan Wartawan kompas tv dikota Sorong Papua Barat Daya

 

Menurut Ketua LSM, tindakan kekerasan yang disampaikan kepada jurnalis

merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan pelanggaran KUHP serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

” Kami mengutuk aksi kekerasan tersebut dan meminta kepada pihak Polresta Sorong Kota yaitu Kapolresta   agar segera menangkap dan menahan semua pelakunya untuk diadili, serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” kata Ketua LSM WGAB Yerry Basri mak SH MH

dalam keteranganya kepada awak media Kamis (2/1/25)

Kasus penganiayaan seorang wartawan kompas tv Sorong Yang dilakukan oleh masyarakat dan diduga dilakukan oleh oknum aparat sampai korban’ mengalami patah tangan ini perbuatan yang sudah tidak manusiawi

“Saya juga mendesak Kapolda Papua Barat Daya hingga Kapolri,untuk memperingati kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menindak tegas para pelaku dengan tidak pandang bulu

Diketahui sebelumnya Rabin Marselino Yarangga, salah satu jurnalis di Sorong, Papua Barat Daya, diduga dianiaya oleh sekelompok warga di kawasan pasar Remu, kota Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan keterangan korban penganiayaan, kejadian nahas itu menimpanya pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIT di seputaran pasar Remu, kota Sorong.

Tak hanya itu, sampai di Mapolresta Sorong Kota, Rabin Yarangga mengaku mendapat tindakan kekerasan oleh tiga oknum polisi yang bertugas di kantor Polres (*)

 

 

Sumber