Ketua MA Temui Pimpinan MPR, Tukar Pikiran Penegakan Hukum

Ketua MA Temui Pimpinan MPR, Tukar Pikiran Penegakan Hukum

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, melakukan silaturahmi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI hari ini. Adapun agenda ini untuk bertukar pikiran tentang penegakan hukum di Indonesia.

"Kami merasa mendapatkan kehormatan beliau bersilaturahmi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan tadi kami banyak berbincang, bersilaturahmi, bertukar pikiran tentang upaya penegakan hukum, upaya penegakan di demokrasi," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

Muzani mengatakan MPR dan MA merupakan lembaga yang sama-sama berkontribusi untuk negara. Muzani juga mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh MA dalam menuntaskan perkara.

"Misalnya tentang, kami mengapresiasi tentang terobosan Mahkamah Agung yang tunggakan perkaranya hari ini cukup luar biasa sampai hampir 31 ribu perkara dengan jumlah Hakim Agung yang sangat terbatas, 44 orang yang mungkin Desember nanti ada satu pensiun, Januari satu pensiun lagi, berarti tinggal 42 Januari tahun depan," ujar Muzani.

Ia mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh MA terutama dalam ranah pengadilan elektronik. Ia menyebut pengadilan elektronik itu sudah tersedia di 923 pengadilan.

"Kemudian karena itu pimpinan Mahkamah Agung melakukan terobosan dengan pengadilan elektronik dan pengadilan elektronik itu sudah bisa disajikan di 923 pengadilan di seluruh Indonesia untuk semua jenis pengadilan dan semua jenis perkara," ungkapnya.

Ketua MA, Sunarto, mengatakan kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan pimpinan MPR RI. Ia menyebut MPR sebagai lembaga yang senior di Indonesia.

"Saya berserta pimpinan yang lain sebagai pimpinan yang baru dilantik, baru menjabat berkewajiban untuk datang kepada pimpinan-pimpinan lembaga negara yang lebih senior," kata Sunarto.

"Pertama dilantiknya sehingga kami ingin berkolaborasi, ingin bersilaturahim karena lembaga Mahkamah Agung, lembaga MPR dan lembaga-lembaga negara lainnya itu dibentuk untuk mewujudkan tujuan kita bernegara. Cuma tugas dan fungsinya yang berbeda," tambahnya.

Sunarto menyebut pihaknya akan meningkatkan kualitas hakim. Ia menyertakan tantangan MA yang mengurus 7.800 hakim.

"Tapi Mahkamah Agung berusaha untuk selalu meningkatkan kapabilitasnya, kapasitas hakim dan agar para aparatur, baik hakim maupun aparatur yang lainnya juga selalu menjaga integritasnya," kata Sunarto.

"Itu, tantangan kita semua karena yang diurus adalah kurang lebih 7.800 hakim yang diurus oleh Mahkamah Agung," imbuhnya.

Simak juga video Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Jabatan Ketua MA Sunarto

[Gambas Video 20detik]

Sumber