Ketua Panja Haji Sebut Rapat saat Reses Resmi, Sudah Dapat Izin Pimpinan DPR
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR akan menggelar rapat bersama pemerintah membahas anggaran biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M selama masa reses DPR. Ketua Panja Haji DPR, Abdul Wachid memastikan pihaknya telah mengantongi izin dari pimpinan untuk melaksanakan rapat tersebut.
"Rapat Panja Haji dari tanggal 2 sampai dengan 10 Januari resmi, karena sudah dapat izin dari pimpinan DPR," kata Abdul kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Seperti diketahui, saat ini para anggota DPR tengah menjalani masa reses sejak 6 Desember 2024 hingga 20 Januari 2025.
Abdul menyebut target pembahasan biaya haji selesai pada 10 Januari. Namun, kata dia, akan diupayakan dapat diputuskan lebih cepat.
"Rencananya (diputuskan pada 10 Januari). Bisa juga sebelum tanggal 10," katanya.
"Tinggal lihat perjalanan Panja-nya," lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR membahas pendahuluan penyelenggaraan ibadah haji, Senin (30/12/2024) lalu. Dalam rapat itu dipaparkan Menag bahwa usulan rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684. Sementara itu, nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp 28.016.905,5.
Dengan demikian, Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH sebesar Rp 65.372.779,49. Namun angka ini masih merupakan usulan Kemenag dan akan diputuskan dalam rapat kesepakatan bersama DPR nantinya.
Simak Video Anggota DPR Bingung Kemenag Usul Jemaah Bayar Bipih Rp 65 Juta
[Gambas Video 20detik]