Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta

Ketua PP Bekasi Selatan Siap Terima Sanksi karena Sebar Proposal Tahun Baru Rp 44 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bekasi Selatan berinisial ED siap menerima sanksi karena telah menyebar proposal alokasi anggaran perayaan tahun baru. 

Proposal anggaran itu viral di media sosial. 

"Dirinya (ED) meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," kata Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).

ED juga telah menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video ketika dipanggil oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi.

"Dirinya (ED) telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan," kata Ariyes.

Saat ini, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi telah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ED. Ia pun menerima sanksi tersebut.

Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.

Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

"MPN, MPW, dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," tegas Ariyes.

Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah menarik proposal permintaan sumbangan.

Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa kepada para pelaku usaha.

Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.

"Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.

Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.

Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya.

"Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025," demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.

Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta.

Kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.

Sumber