Ketum Dekopin Bakal Minta Audit Dana Hibah APBN, Siap Lapor ke Kejagung

Ketum Dekopin Bakal Minta Audit Dana Hibah APBN, Siap Lapor ke Kejagung

Ketua Umum Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) Bambang Haryadi bakal melakukan audit atas aset Dekopin dan juga penggunaan dana hibah dari APBN dalam 10 tahun terakhir. Bambang siap melapor ke Kejaksaan Agung andai ada penyimpangan atau indikasi korupsi penggunaan dana hibah dari APBN oleh Dekopin.

"Kita mau audit secara menyeluruh atas aset Dekopin dan penggunaan dana hibah dari APBN 10 tahun terakhir," kata Bambang Haryadi kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Bambang menyebut pihaknya akan menggandeng BPK untuk mengaudit dana tersebut. Dia menegaskan siap melapor ke Kejaksaan Agung jika terdapat penyimpangan atas aset dan dana hibah yang bersumber dari APBN minimal 10 tahun terakhir.

"Kami akan melaporkan kepada Kejaksaan Agung jika ada tindak pidananya karena Dekopin harus bersih dari tindak korupsi," ujar Bambang.

"Kami akan minta audit BPK terkait penggunaan dana hibah ini," imbuh dia.

Bambang juga menegaskan bakal menata ulang aset Dekopin setelah dirinya terpilih sebagai ketua umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin kemarin. Dia ingin Dekopin berbenah menjadi lebih baik.

"Penataan aset Dekopin, penataan organisasi, dan juga audit menyeluruh dana hibah dalam waktu 10 tahun terakhir," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu.

Simak juga video LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bekasi ke KPK

[Gambas Video 20detik]

Sumber