Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Mesti Diperjelas Sebelum Dibentuk
JAKARTA, KOMPAS.com – Guna memperkuat pertahanan dan keamanan nasional, gagasan membentuk Dewan Pertahanan Nasional dinilai perlu memiliki pengaturan yang jelas terkait kewenangan dan perannya.
Hal ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih dengan lembaga-lembaga yang sudah ada, yang dapat menghambat efektivitas fungsinya.
"Kejelasan mengenai apakah Dewan Pertahanan Nasional hanya sebagai lembaga penasehat atau memiliki otoritas dalam proses pengambilan keputusan akan sangat membantu efektivitas fungsinya," kata Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Salah satu langkah strategis yang perlu dilakukan adalah mendefinisikan dengan jelas lingkup kewenangan Dewan Pertahanan Nasional.
Fahmi mengatakan, pemerintah harus menegaskan apakah lembaga ini akan berperan sebagai penasihat dalam pembuatan kebijakan, atau memiliki kekuasaan lebih dalam menentukan arah kebijakan pertahanan.
Kejelasan posisi dan kewenangan itu dinilai akan memungkinkan Dewan Pertahanan Nasional untuk beroperasi secara optimal, tanpa saling mengganggu dengan lembaga lain yang sudah ada, seperti Kementerian Pertahanan atau TNI.
Selain itu, agar fokus kerja Dewan Pertahanan Nasional lebih terarah sejak awal, Fahmi menilai perlu ada definisi prioritas isu strategis yang menjadi lingkup kerja awalnya.
"Fokus yang terarah akan membantu pemetaan peran Dehannas secara konkret, sekaligus memungkinkan evaluasi keberhasilan lebih cepat," ujar Fahmi.
Dengan menetapkan isu-isu strategis seperti keamanan maritim atau ancaman siber sebagai prioritas, Dewan Pertahanan Nasional diharap lebih mudah mengidentifikasi dan menangani tantangan yang ada di lapangan.
Melalui langkah-langkah ini, Dewan Pertahanan Nasional diharapkan dapat menjadi lembaga yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika keamanan yang terus berkembang di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin berencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional untuk memperkuat pertahanan negara.
Hal ini ia sampaikan sebagai pengarahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan (Unhan), Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
"(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.
Sjafrie mengingatkan kepada jajarannya bahwa pemikiran terhadap aspek pertahanan negara yang besar tidak boleh tertinggal.
Oleh karena itu, dia menilai perlu perbaikan organisasi dalam sentralisasi kebijakan pertahanan negara.