Kios di Jalan Merdeka Bogor Ditertibkan, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya
BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang pasar yang menempati kios di Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, mulai membongkar sendiri lapak dagangannya, Kamis (12/12/2024).
Satu per satu pedagang memindahkan dagangannya dari dalam kios ke luar.
Sejumlah aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP, ikut berjaga di lokasi pasar.
Beberapa pedagang nampak bernegosiasi dengan petugas Satpol PP perihal penertiban tersebut.
Usai negosiasi mencapai kesepakatan, petugas menurunkan satu unit alat berat untuk membongkar lapak-lapak milik pedagang yang sebelumnya sudah dikosongkan.
"Intinya kita (pedagang) minta untuk bongkar sendiri. Sambil minta waktu dua sampai tiga hari untuk merapikan semua dagangan," kata pedagang bernama Rahmat saat ditemui di lokasi.
Pedagang lainnya, Ucup, tak bisa berbuat banyak setelah petugas memintanya untuk membongkar sendiri lapaknya.
Pedagang cabai yang telah berjualan lebih dari 20 tahun di pasar tersebut hanya bisa pasrah.
"Udah lama saya di sini (jualan), dari jaman pas masih ada bioskop. Sekarang kalau harus pindah cari tempat lain untuk dagang rasanya berat karena pelanggan tahunya saya jualan di sini," kata dia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor sebelumnya hendak membongkar paksa 36 kios atau lapak milik pedagang yang menempati bangunan semi permanen di Jalan Merdeka.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan karena puluhan kios milik pedagang itu dinilai melanggar ketentuan peruntukan bangunan.
"Kios pedagang itu berada di lahan milik pribadi. Tapi berubah fungsi jadi tempat untuk berjualan. Nah, ini yang kita tertibkan," ucap Agus.