KIP: 139 dari 363 Badan Publik Tak Informatif

KIP: 139 dari 363 Badan Publik Tak Informatif

Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga non pemerintah hingga partai politik. Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, mengatakan ada 139 badan publik yang masih dikategorikan kurang informatif.

Acara tersebut diselenggarakan di Movenpick Hotel, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024) malam. Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Tahun ini kami melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang jumlahnya ada 363 dari seluruh kategori," kata Donny dalam sambutannya.

Ia menyebut ada 7 kategori yang difokuskan oleh KIP, yaitu kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, Badan Usaha Milik Negara, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri dan partai politik. Dikatakan KIP memberikan kuesioner penilaian diri (SAQ) terkait layanan keterbukaan dari masing-masing badan.

"20 persen ada uji publik ya, jadi saya selalu mengistilahkan kalau monitoring itu apa yang dihasilkan. Yang dihasilkan adalah monitoring, yang dihasilkan 100 ada yang nilainya 90, 98, kemudian apa yang dicapai outcome yang dicapai itu pada waktu Bapak/Ibu diundang oleh kami dalam uji publik. Monitoring evaluasi badan publik nilainya 20 persen," ujar Donny.

"Tapi yang paling penting itu adalah dampak, apa yang berubah gitu. Jadi apa yang diubah dengan kebijakan keterbukaan informasi publik," tambahnya.

Ia mengatakan ada 363 badan publik yang dimonitoring oleh pihaknya. Donny menyebut 139 di antaranya tergolong tidak informatif, mayoritas dari BUMN hingga perguruan tinggi (Kemendikti Saintek).

"Dari 363 badan publik yang ikut monitoring evaluasi yang informatif 162, yang tidak informatif 139, yang di antaranya itu adalah selisih dari total 363. Tapi yang perlu digaris bawahi dari 139 badan publik tidak informatif itu kontribusi terbesar dari Badan Usaha Milik Negara dan Perguruan Tinggi Negeri," ungkapnya.

Donny mengatakan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto. KIP juga merekomendasikan agar BUMN hingga Kemendikti Saintek lebih terbuka.

"Khusus kepada kementerian membawahi perguruan tinggi dan BUMN kami ketua Komisi Informasi Pusat merekomendasikan agar Kemenag, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, dan Kementerian BUMN untuk mengingatkan para rektor dan Direktur Utama BUMN untuk secara serius melaksanakan keterbukaan informasi," imbuhnya.

Sumber