Kisah Alda, Gadis yang Kehilangan Keluarga dalam Kecelakaan di Pekanbaru, Sopir Mabuk Ditahan
PEKANBARU, KOMPAS.com – Alda Fitria Anjani (14) kini tinggal sendiri setelah ayah, ibu, dan adiknya meninggal dunia akibat ditabrak mobil Calya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Saat ini, Alda masih merasakan kesedihan mendalam dan trauma atas musibah yang menimpanya.
Hal ini diungkapkan kakeknya, Rafni Rifai (55), dalam wawancara dengan Kompas.com.
"Kondisi Alda masih trauma dan sedih. Kalau makan, dia sudah mau makan. Kalau makan, disuapin sama neneknya," kata Rafni melalui sambungan telepon, Sabtu (4/1/2025).
Alda kini tinggal di rumah kakek dan neneknya, di mana sepupunya menjadi pelipur lara. Sepupu dan keluarga lainnya berusaha menghibur untuk menghilangkan rasa sedih Alda.
"Sepupunya banyak yang menghibur. Ada 6 orang temannya di rumah," ujar Rafni.
Rafni menambahkan, dia bersama istri dan keluarga besar akan selalu mendampingi Alda dan berusaha memberikan yang terbaik untuk kelanjutan hidup siswi kelas 2 SMPN 23 Pekanbaru tersebut.
"Kami akan mendampinginya dan memberikan yang terbaik buat Alda," kata Rafni, yang juga ayah dari korban, Afrianti.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (1/1/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kecelakaan lalu lintas menewaskan tiga orang dalam satu keluarga. Ketiga korban ditabrak mobil Calya yang dikemudikan pria yang sedang mabuk narkoba dan alkohol.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan, ketiga korban merupakan pasangan suami istri dan seorang anak lelakinya.
"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," kata Alvin, Rabu.
Korban bernama Anton Sujarwo (30) mengendarai sepeda motor matik, memboncengi istrinya, Afrianti (42), dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10).
Anton mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah. Ia meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau.
Sedangkan istri dan anaknya meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat.
Polisi telah mengamankan pengemudi mobil Calya, Antoni Romansyah (44), asal Palembang, yang diketahui dalam kondisi mabuk narkoba.
Selain Antoni, polisi juga mengamankan dua penumpang mobil, Lidia Rustiawati (25) asal Jawa Barat dan Deni (30) asal Palembang, yang turut berada di bawah pengaruh narkotika.
"Ketiganya kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiganya positif amphetamine dan methamphetamine. Mereka habis dugem," ungkap Alvin.
Antoni Romansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.