Kisah Bung Karno Dipenjara dalam Buku Cindy Adams yang Diungkit Hasto

Kisah Bung Karno Dipenjara dalam Buku Cindy Adams yang Diungkit Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bawa-bawa Bung Karno usai ditetapkan tersangka oleh KPK. Pernyataan Hasto itu menuai sorotan lantaran dinilai menyamakan nasibnya dengan perjuangan Bung Karno.

Dalam pernyataan itu Hasto bicara Bung Karno masuk penjara bagian dari pengorbanan cita-cita. Hasto menyitir Buku karya Cindy Adams dengan mengibaratkan perjuangan kader-kader PDIP yang saat ini memasuki etape krusial, mirip dengan perjalanan Bung Karno dalam Bab 9 buku Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

Lalu bagaimana kisah perjuangan Bung Karno hingga dijebloskan ke penjara?

Bab 9 buku Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams diberi subjudul ‘Masuk Tahanan’. Bab ini dibuka dengan gambaran tentang ancaman penjara yang senantiasa melekat di kepala Bung Karno selama perjuangannya.

Namun dalam percakapannya dengan salah satu tokoh PNI, Gatot Mangkupradja, Bung Karno menyatakan dia tidak gentar dengan ancaman tersebut. Bung Karno menegaskan mengenai perjuangan mati-matian dan kemenangan merupakan suatu keharusan sejarah yang tidak bisa dielakkan.

"Setiap agitator dalam setiap revolusi tentu mengalami masuk penjara. Di suatu tempat, entah dengan cara bagaimana, suatu waktu tangan besari dari hukum tentu akan jatuh pula di atas pundakku," kata Bung Karno seperti dituliskan dalam Buku Bung Karno; Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.

"Apakah Bung Karno takut?" tanya Gatot.

"Tidak, aku tidak takut," jawab Bung Karno.

"Aku sudah tahu akibatnya pada waktu memulai pekerjaan ini. Aku pun tahu, bahwa pada satu saat aku akan ditangkap. Hanya soal waktu saja lagi. Kita harus siap secara mental," sambung Bung Karno.

Soekarno Dipenjara di Banceuy

Soekarno sendiri ditangkap karena mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI). Dalam isi Bab 9 Buku Karya Cindy Adams, diterangkan, ada percakapan dengan salah satu tokoh PNI, Gatot Mangkupradja, Bung Karno menyatakan dia tidak gentar dengan ancaman penjara. Bung Karno menegaskan mengenai perjuangan mati-matian dan kemenangan merupakan suatu keharusan sejarah yang tidak bisa dielakkan.

Bab ini juga mengangkat cerita pengorbanan dari para pejuang di beberapa daerah lain yang menegaskan tidak ada perjuangan yang sia-sia. Mereka yang akan menghadapi hukuman pun sempat ada yang mengirimkan surat kepada Bung Karno agar perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia terus dilanjutkan.

Akibat pergerakannya bersama PNI, Sukarno dan sejumlah rekannya dijebloskan ke Penjara Banceuy pada Desember 1929. Soekarno dijatuhi vonis 4 tahun oleh Landraad Bandung.

Banceuy merupakan penjara tingkat rendah. Di sana ada dua macam sel. Yang satu untuk tahanan politik, satu lagi untuk tahanan sipil.

Bung Karno mengatakan penahanannya bukan keputusan mendadak. Dia dipersiapkan dengan baik sampai kepada sel tahannya. Berbulan-bulan sebelum ditangkap, rekannya di Belanda menulis ‘Hati-hatilah. Pemerintah Belanda lebih mengetahui tentang kegiatanmu daripada yang kau ketahui sendiri. Tidak lama lagi engkau akan ditangkap’.

Saat itu ada penangkapan di Bandung dan penggeledahan di seluruh Jawa. Ribuan orang ditahan termasuk 40 tokoh PNI. Dalih penangkapan yakni pemerintah mengetahui rencana pemberontakan bersenjata yang disebutkan bakal berlangsung awal tahun 1090. Padahal, penangkapan itu hanya untuk menangkap Bung Karno.

Dipindah ke Sukamiskin

Soekarno kemudian dipindah Sukamiskin. Di sana, dia menulis sebuah pledoi yang dikenal sebagai Indonesia Menggugat.

Delapan bulan Bung Karno berada di Sukamiskin. Kisah Bung Karno di Sukamiskin ini dijabarkan dalam Bab 12 Buku Karya Cindy Adams.

Setelah beberapa bulan dalam pengasingan ini, Bung Karno dibolehkan menerima kue dan telor dari luar lapas. Makanan itu diperiksa secara teliti oleh penjaga.

Dia dibebaskan pada tanggal 31 Desember 1931. Setelah itu, dia beberapa kali diasingkan, seperti ke Flores dan Bengkulu. Masa pengasingan justru membuat dirinya semakin kuat dalam melawan Belanda. Dia membuat rencana-rencana dan gagasan untuk menuju kemerdekaan.

Kasus Hasto Kristiyanto

Kembal ke soal Hasto. Hasto menyinggung mengenai buku Cindy Adams tentang Bung Karno itu saat menyampaikan pernyataan setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap yang juga menyeret buron Harun Masiku.

"Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," kata Hasto dalam video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Hasto mengatakan dirinya merupakan warga negara yang taat hukum. Dia siap menghormati proses hukum terkait kasus Harun Masiku.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Hasto.

Untuk diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di dua perkara, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron. Pertama, Hasto dijerat sebagai tersangka kasus suap berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Kedua, Hasto dijerat sebagai tersangka merintangi penyidikan berdasarkan Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Adapun peran-peran krusial Hasto dalam dua kasus tersebut, sebagai berikut

Peran Hasto di Kasus Suap

Peran pertama penyuapan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil pemilihan. Posisi Harun dipindahkan Hasto ke dapil 1 Sumsel pada Pileg 2019.

"Perbuatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama saudara HM (Harun Masiku) dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah caleg PDIP lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402. Di momen itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga diketahui sempat menemui Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu diketahui menjabat sebagai Komisioner KPU saat itu dan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh saudara HK," ujar Setyo.

Hasto mengajukan dua nama kepada Wahyu. Ada nama Harun Masiku dan Maria Lestari. KPK juga mengembangkan temuan bukti petunjuk berupa uang. Dari pengembangan tersebut, diketahui perencanaan hingga penyerahan uang untuk suap ini semuanya diatur oleh Hasto.

Penjelasan PDIP soal Hasto Bawa-bawa Bung Karno di halaman selanjutnya…

Penjelasan PDIP Hasto Bawa-bawa Bung Karno

PDIP melalui juru bicaranya, Guntur Romli, memberi pembelaan. Menurutnya, Hasto tidak sedang menyamakan dirinya dengan Bung Karno.

"Dengan mengutip Bung Karno, Saudara Sekjen ingin mengajak kita untuk membaca kembali buku-buku Bung Karno khususnya ‘Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia’ dan meneladani perjuangan Bung Karno," kata Guntur Romli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).

"Tidak ada alasan untuk takut dan takluk, karena seperti yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Prof Dr Hj Megawati Soekarnoputri ‘ketakutan adalah ilusi’," imbuhnya.

Guntur Romli mengatakan, dalam buku tersebut, memang perlawanan Bung Karno adalah terhadap penjajah. Namun dia mengingatkan bahwa Bung Karno sendiri pernah menyampaikan perjuangannya lebih mudah karena melawan penjajah namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.

"Spirit dari ucapan Bung Karno itu menegaskan perjuangan tidak mengenal titik akhir, meski penjajah sudah terusir, karena cara-cara penjajahan masih bisa dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai satu bangsa. Contohnya politik penjajah politik pecah belah atau adu domba (divide et impera), penghisapan terhadap rakyat kecil dan penindasan yang mengatasnamakan kebijakan pemerintah seperti tarif pajak yang mencekik, pembredelan terhadap suara dan seni rakyat, serta pembunuhan karakter terhadap lawan politik dengan politisasi kasus hukum, seperti yang dilakukan pemerintah kolonial Belanda terhadap Bung Karno yang menjebloskannya ke penjara dan melakukan pengasingan," jelasnya.

Atas dasar itu dia menuding penetapan tersangka terhadap Hasto adalah kriminalisasi. Guntur Romli turut mengatakan bahwa Hasto tidak memiliki jabatan negara yang menggunakan uang negara sehingga perkara yang membelit nya tidak menyebabkan kerugian negara.

"Juga berdasarkan fakta pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat No 28 tanggal 15 Agustus 2020 halaman 160-161 yang ditegaskan dalam pertimbangan Majelis Hakim tidak ada disebutkan bahwa ada aliran dana dari Saudara Sekjen dan tidak ada bukti keterlibatan Sekjen dalam kasus yang dituduhkan saat ini," ujar Guntur.

Sumber