Kisah Sandi Damkar Depok: 10 Tahun Hadapi Api, Kini Kariernya Padam
DEPOK, KOMPAS.com – Di balik deru sirine dan percikan air selang pemadam, kisah Sandi Butar Butar tak kalah bergejolak.
Setelah hampir satu dekade mengabdi sebagai petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, kontraknya tak lagi diperpanjang.
Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang diterbitkan dinas Damkar dengan Nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Selasa (7/1/2025).
Surat keputusan yang tercatat tanggal 2 Januari 2025 menjadi akhir cerita Sandi di tubuh institusi yang selama ini dikritik dengan lantang.
Namun, bagi Sandi, ini bukan sekadar akhir sebuah pekerjaan. Surat tersebut menggores luka yang telah lama menganga.
Pemberhentian kontrak kerja ini dinilai terlalu tiba-tiba lantaran Sandi baru mengetahuinya empat hari setelah surat itu terbit.
“Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya ya di Damkar,” tutur Sandi.
Oleh sebab itu, pemutusan kontrak kerja ini membuat publik kembali mengingat hubungan Dinas Damkar Depok dan Sandi Butar Butar yang kurang baik sejak 2021.
Awal perselisihan Sandi dengan Damkar Depok bermula pada 2021. Kala itu, ia berani mengungkap dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu dinas.
Honor penyemprotan disinfektan yang tak diterima penuh juga menjadi bagian dari sederet keluhan.
Sandi tak tinggal diam. Ia bersuara, meski tahu risikonya besar.
Dugaan korupsi itu tak berhenti di ujung lidah Sandi. Kejaksaan Negeri Depok bahkan menetapkan dua pejabat Damkar sebagai tersangka. Namun, bagi Sandi, perjuangan itu ternyata jauh dari usai.
Tahun 2024 membawa cerita baru. Dalam sebuah kebakaran besar di Pasar Cisalak, Cimanggis, seorang petugas bernama Martinnius Reja Panjaitan tewas setelah mengalami sesak napas.
Diduga, kematian Martin akibat minimnya perlengkapan pelindung diri (APD), termasuk masker.
Namun pada saat itu, Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti menjelaskan kondisi Martin tidak mengenakan masker karena lokasi kebakaran adalah area terbuka dengan sirkulasi udara memadai.
“Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia. Saya bakar sampah di depannya, (lalu) dia tidak memakai masker, bertahan berapa lama dia?” kata Sandi saat ditemui Kompas.com, Jumat (25/10/2024).
Sandi berpendapat, penggunaan masker sudah menjadi standar operasional yang wajib digunakan ketika petugas berada di lokasi.
“Dia pejabat, harusnya mengerti dong SOP-nya. Itu hanya pembelaan, pembelaan dia,” terang Sandi.
Puncak kegeraman Sandi terjadi pada September 2024. Bersama tim kuasa hukum, Sandi melaporkan dugaan korupsi baru yang disebut merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Laporan ini disusul somasi terbuka dari 80 petugas Damkar, menuntut perbaikan sarana, audit internal, kenaikan upah, dan penghormatan untuk Martinnius yang gugur di lapangan.
Somasi itu ditujukan kepada Pemkot, khususnya Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, dan Kadis Damkar Adnan Mahyudin.
Langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjutan usai Sandi melaporkan dugaan korupsi Pemkot Depok ke Kejari.
Ada empat poin yang diminta dalam somasi tersebut. Pertama, memperbaiki sarana dan prasarana Damkar Kota Depok. Kedua, melakukan audit internal terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok yang hasilnya harus disampaikan ke publik.
Ketiga, menaikkan upah petugas Damkar dari Rp 3,2 juta hingga serendah-rendahnya setara dengan UMP Kota Depok senilai Rp 4,9 juta. Keempat, Martinnius Reja Panjaitan, petugas Damkar yang meninggal dunia usai bertugas di kebakaran Pasar Cisalak.
Kini, Sandi resmi tak lagi menjadi bagian dari Damkar Depok. Surat pengakhiran kontrak yang diterimanya hanyalah lembaran kertas yang dingin dan formal.
Tak ada penjelasan rinci, hanya ucapan terima kasih yang terasa getir.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas usaha dan dedikasi yang telah saudara berikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ucap dalam isi surat.
Kisah Sandi adalah pengingat tentang bagaimana keberanian melawan arus bisa menjadi bumerang, namun juga menjadi suara lantang bagi perubahan.
Pertanyaannya, apakah suara itu akan didengar? Ataukah akan terkubur?.