Kisruh Kontrak Batu Bara SGER Danka Minerals, Berikut Daftar Surveyor di Kemendag

Kisruh Kontrak Batu Bara SGER  Danka Minerals, Berikut Daftar Surveyor di Kemendag

Bisnis.com, JAKARTA — Awal mula perselisihan PT Sumber Global Energy Tbk. (SGER) dengan salah satu pelanggannya asal Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka) disebabkan karena perbedaan perhitungan nilai kalori batu bara terkontrak.

Kendati kedua perusahaan sepakat menunjuk PT Anindya Wiraputra Konsult sebagai surveyor independen, belakangan Danka meminta surveyor lain untuk menguji nilai kalori batu bara SGER yang sudah sampai di Vietnam.

Kontrak kedua perusahaan ditekan dengan registrasi Jual Beli No. 001/SPC/SGE-DK/Vl/2024 tanggal 21 Juni 2024.

Kargo berdasarkan kontrak tersebut adalah 60.000 metrik ton (MT) batu bara uap Indonesia (plus atau minus 10%) dengan harga US$66,73 per ton. Spesifikasi batu bara yang dikirimkan senilai Net Calorific Value (As Received Basis/ARB) 4.500 Kkal/kg.

Berdasarkan kontrak, para pihak menyetujui ketentuan Freight on Board (FOB) berdasarkan Incoterms 2010, kepemilikan dan risiko atas kargo akan berpindah tangan kepada Danka segera setelah kargo dimuat di atas kapal di pelabuhan muat.

Berdasarkan hasil inspeksi yang dilakukan oleh surveyor independen, batu bara yang dipasok oleh SGER sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam perjanjian jual beli.

Namun saat kargo tiba di pelabuhan bongkar di Vinh Tan 4, Danka mengklaim bahwa kualitas batu bara yang dikirim jauh lebih rendah daripada kualitas pada saat pemuatan, yaitu senilai Net As Received (NAR) 3.744 Kkal/kg, berdasarkan inspeksi yang dilakukan oleh badan surveyor yang ditunjuk oleh Danka.

“SGER sudah kerap kali melakukan transaksi jual beli batu bara bersama Danka dengan estimasi total pengiriman batu bara kurang lebih 1 juta ton, dan baru kali ini terjadi klaim terhadap perbedaan spesifikasi batu bara,” kata President Director SGER Welly Thomas saat dikonfirmasi, Minggu (10/11/2024).

Saat muatan sampai di Vietnam, Danka menunjuk Vietnam Energy Inspection Corporation untuk menguji kembali kalori batu bara yang dikirim.

Adapun, menurut Danka, kalori batu bara aktual yang dikirim hanya 3.744 Kcal per kilogram atau lebih rendah 17,2% dari kesepakatan kontrak bersama dengan SGER.

Ihwal perbedaan perhitungan nilai kalori batu bara itu belakangan menjadi selisih panjang dua perusahaan.

Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan telah menunjuk beberapa surveyor untuk menguji sertifikasi barang ekspor, termasuk komoditas batu bara.

Khusus untuk batu bara, Kementerian Perdagangan menunjuk beberapa perusahaan survei seperti PT Superintending Company Of Indonesia (Sucofindo), PT Surveyor Indonesia, PT Carsurin, PT Anindya Wira Putra Consult, PT Tribhakti Inspektama dan PT Geoservices.

Selanjutnya, surveyor yang mengerjakan ekspor batu bara di antaranya PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia, PT Jasa Mutu Mineral Indonesia, PT Triyasa Pirsa Utama, PT Asia Trust Technovima Quality, PT Indo Borneo Inspeksi Service dan PT Consult International Indonesia.

Sumber