Kisruh Pemilihan Ketum PMI, Menkes Mengaku Tak Ikut Campur

Kisruh Pemilihan Ketum PMI, Menkes Mengaku Tak Ikut Campur

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah ikut campur dalam kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) tahun 2029-2024.

Budi menekankan, PMI merupakan mitra kerja kementerian yang dipimpinnya sehingga tidak boleh ada ikut campur dari Menteri Kesehatan.

"Enggak ada (cawe-cawe). Kita itu, PMI itu adalah mitra kerja Kemenkes dan punya aturan organisasi sendiri yang kita hargai," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

Ia mengaku menghargai organisasi PMI, karena organisasi tersebut berdiri independen di luar wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"(Saya) Tidak ikut campur urusan organisasi di luar Kemenkes," kata Budi.

Budi juga menekankan bahwa pemilihan ketua umum di PMI merupakan wewenang organisasi.

Pemilihan ketua umum PMI pun tidak dilakukan oleh Menteri Kesehatan.

"Kita menyerahkan itu kepada PMI. Anyway, yang milih (Ketua Umum PMI) juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua-ketua wilayah PMI," kata Budi.

PMI dilanda kisruh kepemimpinan karena munculnya musyawarah nasional (Munas) tandingan usai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai Ketua Umum PMI.

Munas tandingan itu justru menetapkan Agung Laksono menjadi Ketum PMI.

Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan sehningga memenuhi syarat untuk menggelar Munas ke-22 PMI.

"Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty.

Sumber