KKP Akan Awasi Pagar Misterius di Laut Tangerang Usai Lakukan Penyegelan

KKP Akan Awasi Pagar Misterius di Laut Tangerang Usai Lakukan Penyegelan

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan melakukan pengawasan setelah menyegel pagar misterius di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Setelah menyegel, kami pastinya akan tetap mengawasi. Untuk tugas tersebut di-handle oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan," ujar Direktorat Perencanaan Ruang Laut KKP, Suharyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Suharyanto menyebutkan, penyegelan pagar misterius sepanjang lebih dari 30 kilometer itu dilakukan pada hari ini pukul 16.30 WIB karena telah merugikan para nelayan serta dilakukan tanpa izin.

"Tadi kami segel jam 16.30 WIB. Alasannya karena tanpa izin dan sudah merugikan nelayan setempat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Masih menjadi misteri untuk apa dan siapa yang memasang pagar bambu tersebut.

Pagar itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Ombudsman RI saat melakukan pengecekan pada 5 Desember 2024 yang lalu menemukan fakta bahwa pagar tidak dipasang satu lapis, melainkan berlapis-lapis.

Adanya pagar laut itu pun membuat aktivitas nelayan dan warga terganggu. Bahkan, dapat membahayakan keselamatan nelayan.

Sumber