KKP Segel Pagar Laut di Bekasi karena Tak Punya Izin Pemanfaatan Ruang

KKP Segel Pagar Laut di Bekasi karena Tak Punya Izin Pemanfaatan Ruang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di Bekasi karena kegiatan itu tidak dilengkapi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Iya, sudah kami segel. Alasannya karena tidak ada PKKPRL nya," ujar Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/1/2025).

Penyegelan pagar laut di Bekasi ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Penyegelan sebagai bentuk paksaan pemerintah, tidak ada batas waktunya. Kami akan lanjut pemeriksaan," kata dia.

Di sisi lain, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf mengatakan, pihaknya akan menginvestigasi penyegelan yang terjadi di wilayah laut Jawa Barat.

Halid menjelaskan, meski pelaku usaha telah mengantongi izin dari pemerintah daerah, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi.

“Kita akan pastikan apakah pelaku usaha itu melenceng dari perizinan yang dilakukan atau tidak. Orang yang izin belum tentu juga tidak melanggar. Bisa jadi dia ada penambahan tanpa sepengetahuan pemda, itu yang kita investigasi,” kata Halid di Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu.

Dia menegaskan, pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut merupakan tanggung jawab KKP.

“Hampir sama, kalau pemanfaatan ruang laut itu wilayah KKP,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan pagar misterius di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipertanyakan nelayan setempat.

Sejak dibangun enam bulan belakangan ini, nelayan tak mengetahui pasti tujuan sebenarnya pemasangan ribuan batang bambu tersebut.

"Kita bertanya-tanya, dan apakah sudah mendapatkan izin atau belum," ujar seorang nelayan setempat, Tayum kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Adapun keberadaan pagar bambu di perairan utara Bekasi itu membentuk struktur layaknya sebuah tanggul.

Pemprov Jawa Barat menyebut deretan bambu itu milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Keduanya saat ini tengah mengerjakan alur pelabuhan dengan bahan dasar ribuan batang bambu, hasil kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat.

Sumber