Klarifikasi Jumlah Buaya Lepas di Batam, Kapolsek Bulang: Hanya Sampaikan Statement Perusahan

Klarifikasi Jumlah Buaya Lepas di Batam, Kapolsek Bulang: Hanya Sampaikan Statement Perusahan

BATAM, KOMPAS.com – Polsek Bulang mengungkapkan bahwa informasi terkait jumlah buaya yang lepas dari penangkaran di Pulau Bulan, mereka peroleh dari PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) selaku perusahaan penangkaran reptil tersebut.

Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, menjelaskan bahwa data awal lima buaya lepas yang dilaporkan melalui media massa berasal dari hasil pemeriksaan bersama Balai Konservasi setelah kandang penangkaran jebol akibat cuaca buruk pada Senin (13/1/2025).

"Awal statemen kurang lebih lima ekor itu, kami hanya menyampaikan apa yang disampaikan oleh perusahaan kepada kami saat pemeriksaan paska kejadian," ujar Adyanto, Senin (20/1/2025) sore.

Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan angka pasti. "Kepada kami, pihak perusahaan menyebut jumlah kurang lebih, bukan jumlah total. Jadi informasi itu bukan dari Polsek," tambahnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Terpadu, yang juga Kadispenal Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, menyatakan bahwa total 32 ekor buaya telah dievakuasi.

Dari jumlah tersebut, 31 ekor berukuran dewasa sekitar tiga meter dan satu ekor berukuran kecil.

"Hingga saat ini laporan dari teman-teman lapangan, total sudah diamankan 32 ekor buaya. Dari total itu, 30 ekor hidup dan 2 lainnya mati," kata Rio, Senin (20/1/2025).

Pihak PT Perkasa Jagat Karunia hingga kini belum memberikan keterangan pasti terkait status buaya-buaya yang lepas.

"Mereka belum bisa menghitung jumlah pasti buaya yang lepas. Namun, mereka menyebut buaya milik perusahaan memiliki ciri khusus," jelas Rio.

Pendataan dan penghitungan jumlah buaya masih berlangsung untuk memastikan apakah seluruh buaya yang ditemukan berasal dari penangkaran tersebut.

Sumber