Klarifikasi Kadinkes Boyolali Usai Dilaporkan PSI ke Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Netralitas

Klarifikasi Kadinkes Boyolali Usai Dilaporkan PSI ke Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Netralitas

BOYOLALI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Boyolali, Puji Astuti dilaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Boyolali ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas.

Puji diduga telah mengajak untuk mendukung salah satu partai pada pilkada melalui pesan singkat WhatsApp.

Terkait laporan itu, Puji pun menanggapi santai karena tidak pernah mengarahkan mendukung salah satu partai.

Dia menduga, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan percakapannya itu mengingat dirinya istri dari seorang anggota DPRD Boyolali dari Fraksi PDI-P.

"Karena suami saya anggota DPRD dari Fraksi PDI-P. Sehingga saya mungkin dikaitkan, tidak tahu. Kalau saya selama tidak saya lakukan sudahlah biarin aja," kata Puji dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (30/10/2024).

Puji menyampaikan, potongan percakapan itu sebenarnya obrolan antara dirinya dengan salah satu rekan kerjanya yang sama-sama di lingkungan Pemkab Boyolali.

Diduga percakapannya itu dipotong oleh pihak-pihak yang sengaja disebarkan dengan tujuan membuat suasana pilkada tidak kondusif.

"Itu kita semua kepala OPD dari Kabupaten Boyolali itu kan memang temenan semua. Lha aku itu WA-nan sama Yulius Kepala Dispermasdes. Jadi aku tidak punya maksud apapun gojekan antarteman. Yang dipotongkan tidak sampai jawabannya dia. Saya profesional saja kok," ujar Puji.

Puji mengatakan, akan mengklarifikasi terkait percakapan dirinya yang dipotong ke Bawaslu.

"Yang itu (percakapan yang dipotong) biarlah saya klarifikasi ke Bawaslu kalau saya diundang karena menyangkut nama seseorang," katanya.

Sebelumnya, DPD PSI Boyolali melaporkan dua aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas pada Pilkada Boyolali 2024.

Ketua DPD PSI Boyolali, Bakat Setiawan mengatakan, dua ASN yang dilaporkan kepada Bawaslu itu yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Boyolali dan staf di Sekertariat DPRD Boyolali.

Bakat menjelaskan, Kadinkes Boyolali, Puji Astuti, dilaporkan karena diduga telah mengajak untuk mendukung salah satu partai pada Pilkada.

"Ajakan ini disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, dan memanggil semua ASN Dinkes ke ruangannya, serta sosialisasi langsung saat apel pagi," kata Bakat.

Sumber