Klarifikasi Lengkap Setwapres soal Mobil Tabrak Pemotor sampai Tewas di Sukabumi
JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Kamis (9/1/2025) lalu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado menabrak motor Yamaha Mio di Sukabumi. Akibatnya, dua dari tiga orang yang menaiki Mio tersebut tewas di tempat.
Menurut Polisi, kecelakaan itu bermula ketika motor Mio melewati median jalan untuk memotong jalan, yang artinya pemotor yang masih pelajar itu sempat melawan arus.
Saat itu, pengendara Mio disebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Nahas, motor itu tabrakan dengan Land Cruiser Prado yang datang dari arah sebaliknya.
Kecelakan tersebut menjadi sorotan lantaran terdapat stiker "Kesekretariatan Wakil Presiden" pada bagian kaca depan Land Cruiser Prado itu.
Saat ditanya mengenai stiker Kesekretariatan Wakil Presiden itu pun, Polisi enggan berkomentar.
Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) memberi klarifikasi bahwa mereka tidak berkaitan dengan mobil dan pengemudi dari Toyota Land Cruiser yang terlibat kecelakaan itu.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden. Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis Setwapres pada Minggu (12/1/2025).
Menurut Setwapres, stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada Land Cruiser itu bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden.
Setwapres kembali menekankan bahwa tidak ada kaitannya antara mobil dan pengemudinya dengan institusi resmi mereka.
"Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," demikian keterangan tertulis dari Setwapres.
Farid Wasda (62), pengemudi sekaligus pemilik mobil Land Cruiser Prado yang berstiker Setwapres mengakui, sengaja membeli stiker tersebut dan ditempelkan di mobilnya agar aman di jalan.
Dia mengatakan bahwa gambar tempel itu bukan stiker resmi yang dikeluarkan Istana Wakil Presiden.
Farid yang mengaku wiraswasta itu, menyebut bahwa stiker tersebut sudah dibelinya dan ditempelkan di mobil berplat nomor B 1668 UR itu.
“Itu mobil pribadi, saya pulang kerja. Kalo stiker saya beli itu sudah lama,” kata Farid saat dihadirkan kepolisian pada awak media di kantor unit Gakkum Sat lantas Polres Sukabumi Kota, Minggu (12/1/2025).
Namun, Farid tidak menjelaskan secara rinci dari mana dia membeli stiker tersebut.
Farid hanya mengatakan bahwa ditempelnya stiker Setwapres itu untuk keamanan dijalan.
“Untuk keamanan saja di jalan, Pak,” ujar Farid.