KLH Ungkap Pagar di Laut Tangerang Tak Miliki Amdal, Pemasang Bisa Dipidana

KLH Ungkap Pagar di Laut Tangerang Tak Miliki Amdal, Pemasang Bisa Dipidana

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ardyanto Nugroho, mengatakan pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang tidak memiliki dokumen analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal. Dia mengatakan KLH juga tidak pernah keluarkan dokumen perizinan terkait pemasangan pagar laut tersebut.

"Dari hasil kegiatan pengawasan kami sementara kami tidak menemukan atau belum menemukan baik dokumen berupa amdal atau UKL-UPL lainnya yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup atau dinas lingkungan hidup provinsi maupun kabupaten kota," kata Ardy di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).

Saat ini KLH masih menyelidiki pelaku pemagaran. KLH juga sedang mengkaji kerusakan baku mutu laut agar pelaku bisa diberi sanksi, baik administrasi maupun pidana.

"Kalau menemukan kerusakan lingkungan melebihi baku mutu lingkungannya, kita akan lakukan penegakan hukum bisa berupa administrasi ataupun kita lanjutkan ke pidana," paparnya.

Ardy mengatakan perlu dilakukan kajian berbasis ilmiah dalam mengukur kerusakan lingkungan akibat pemasangan pagar di Laut Tangerang. Petugas membutuhkan waktu selama dua pekan dalam proses pengkajian tersebut.

"Apakah biota lautnya terdampak atau lingkungan secara umum," tambahnya.

Hari ini Ombudsman Republik Indonesia juga ikut meninjau lokasi pagar misterius di Laut Tangerang. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan kerugian nelayan imbas pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang bisa mencapai miliaran rupiah. Taksirannya, kerugian mencapai Rp 9 miliar dalam 3 bulan jika ada 1.500 nelayan di pesisir utara ini.

"Ini masih simulatif karena kita tidak melakukan sensus nelayan. Kalau asumsi ada 1.500 (nelayan) saja, saya menghitung dengan penurunan rata-rata Rp 100 ribu, kalau melaut lima hari, ada 20 hari (sebulan), dikali 3 bulan bisa Rp 9 miliar," kata Yeka setelah meninjau pemagaran laut di Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Yeka mengatakan itu merupakan taksiran terendah simulasi hitungan secara kerugian ekonomi. Sebab, sebetulnya nelayan di wilayah pesisir ini bisa mencapai 3.800 orang lebih.

"Itu paling rendah, itu taksiran ekonomi, apalagi ada 3.800 (nelayan)," paparnya.

Simak juga Video DPR Akan Telusuri Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang Seusai Reses

[Gambas Video 20detik]

Sumber