Kolong Tol dan Jembatan Jakarta Bakal Dijaga Satpol PP, Cegah Warga Hunian Kembali

Kolong Tol dan Jembatan Jakarta Bakal Dijaga Satpol PP, Cegah Warga Hunian Kembali

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bakal menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga sejumlah kolong tol dan jembatan yang warganya baru direlokasi ke rumah susun (rusun).

Hal itu untuk mencegah warga yang telah direlokasi ke rusun kembali menempati kolong tol dan jembatan.

"Tentu saja kami juga melibatkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait seperti Satpol PP, juga dengan Dinas Pertamanan, Bina Marga, dan sebagainya," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

Teguh mengatakan, jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya juga bakal dilibatkan untuk pengamanan agar kolong tol tak lagi dijadikan hunian.

"Yang intinya adalah agar kawasan tersebut itu tidak dihuni lagi," ucapnya.

Teguh menambahkan, pihaknya terus melanjutkan relokasi warga kolong tol dan jembatan ke rusun sejak 1 Desember 2024.

"Memang sebagian belum, tapi ini masih sedang kami lanjutkan," ujarnya.

Teguh bilang, pihaknya akan melakukan pendekatan dan imbauan ke warga sebelum melakukan relokasi.

"Ini masih kami koordinasikan, kami laporkan kepada Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman), Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Sosial," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, pemprov merelokasi warga yang selama ini tinggal di kolong jembatan dan tol di sejumlah wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto menuturkan, sebanyak 274 kepala keluarga (KK) sudah dipindahkan ke rusun dari target 1.060 KK.

"Yang sudah dipindah sebanyak 274 KK dari 1.060 KK. Mereka tersebar ke rusun di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat," kata Kelik saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Namun, warga yang ber-KTP di luar Jakarta tidak mendapatkan rusun. Mereka dibantu biaya sewa kontrakan, pengurusan kepulangan, atau ditampung sementara di panti milik Dinas Sosial.

Adapun kompensasi uang sewa rumah selama dua bulan telah diberikan untuk 98 Kepala Keluarga (KK) warga kolong Tol Angke yang ber-KTP dari luar Jakarta.

Mereka selama ini tinggal di bawah kolong Tol Angke. Karena tidak dapat rusun, mereka diberikan uang untuk mengontrak rumah sementara.

"Pemberian uang kompensasi sewa rumah selama dua bulan sebesar Rp 1,5 juta untuk membantu sebanyak 98 KK pindah dari kolong Tol Angke, Jelambar Baru," ujar Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).

Sumber