Komdigi Diminta Transparan soal Situs Judol yang Telah Diblokir
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) transparan kepada publik dalam menyampaikan data terkait laman judi online (judol) yang telah diblokir.
“Seperti seolah banyak (situs yang diblokir), yang disampaikan ke publik itu jumlah situs yang negatif, tidak disampaikan secara transparan berapa yang riil situs judol diblokir. Jangan dicampuradukkan dengan situs negatif lainnya,” kata Heru di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin (11/11/2024).
Untuk membuat transparan, Kementerian Komdigi perlu menyampaikan ke publik terkait situs apa saja yang diblokir dan dapat dipastikan jumlahnya sesuai.
Dengan begitu, ke depannya masyarakat juga dapat memantau situs yang sudah diblokir.
“Misal katanya memblokir 8.086 situs, ya buatkan tabel situs apa saja yang diblokir agar dicek masyarakat. Dengan transparansi masyarakat juga bisa mengecek kebenarannya dan terus memantau bilamana situs itu hidup kembali,” kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online (judol).
Sebanyak 10 dari 17 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 7 yang lainnya adalah warga sipil.
Sementara, terdapat satu pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah A.
Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan kantor satelit, Jumat (1/11/2024).
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.