Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka FH diduga melakukan pencucian uang dari dana situs judi online (judol) untuk biaya pembangunan dan operasional Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah, tanpa dibantu orang lain.
“Iya, (FH) enggak ada kaki tangan (untuk pencucian uang),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Helfi mengatakan, setelah uang situs judol ini masuk ke beberapa rekening penampung, FH yang merupakan seorang komisaris melakukan layering atau pengaburan sebelum meneruskan uang itu ke rekening perusahaan pengelola Hotel Aruss, PT AJP.
“Yang di bawah dia itu hanya kerja saja, pokoknya kerja tindak pidana awalnya terkait kegiatan perjudiannya. Kemudian, setelah (uang judol) masuk, dia baru (FH) melakukan layering-layering ke mana-mana,” jelas Helfi.
Dalam konferensi hari ini, penyidik belum menjelaskan lebih lanjut jaringan situs judol yang dikendalikan oleh FH.
Tapi, FH diketahui merupakan pemilik atau bandar dari beberapa situs judol yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang ini.
“Dia (FH) yang topnya lah, topnya di judol itu. Artinya membuat aplikasi, memerintahkan semua, membuat rekening, yang mengatur semua,” kata Helfi.
Dalam konferensi pers hari ini, Bareskrim Polri belum menjelaskan berapa total situs judol yang terindikasi dalam aliran pencucian uang oleh FH dan PT AJP.
Tapi, berdasarkan konferensi pers pada Senin (6/1/2025), ada tiga situs judol yang diduga terindikasi dalam kasus ini, yaitu Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Helfi membantah tiga situs ini dibekingi oleh pegawai Komdigi, seperti beberapa situs judol yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pasalnya, situs-situs ini terus di-takedown tapi kerap muncul lagi.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, FH saat ini belum ditahan.
Selain itu, FH belum diperlihatkan kepada publik karena dikatakan tengah dirawat di rumah sakit karena mengidap stroke.
“Yang bersangkutan (FH) sedang dirawat di rumah sakit karena stroke sehingga tidak bisa dihadirkan di sini, namun proses tetap berjalan. Tidak ada masalah (penahanan). Tidak mengganggu proses penyidikan karena memang sesuai dengan KUHAP penahanan itu tidak wajib,” kata Helfi.
Hari ini, Bareskrim Polri menetapkan PT AJP dan FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.
Diduga, dana pembangunan Hotel Aruss berasal dari hasil keuntungan pengelolaan beberapa situs judi online.
“Kita sudah menetapkan tersangka, korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang. Kemudian, (tersangka kedua) FH,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf saat konferensi pers di Lobi Utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 103,2 miliar.
Helfi menyebutkan, uang dari situs judol ini ditampung oleh FH dan digunakan untuk membangun dan mengoperasikan Hotel Aruss.
Kemudian, hasil dari operasional hotel juga masuk ke kantong FH.
Diketahui, FH merupakan komisaris dari PT AJP.
“Untuk PT AJP ini korporasi yang menampung uang dari FH yang dipakai untuk pembangunan Hotel Aruss dan operasional hotel. Dan, hasilnya kembali ke PT AJP,” lanjut Helfi.
Dia mengatakan, penyitaan ini sebagai tindak lanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain sampai dengan bandar. Sehingga proses itu kita lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” lanjut Helfi.
Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi, melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.
Selain itu, ada juga penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40,5 miliar.