Komisi B DPRD Jakarta Minta Pemprov Kaji Wacana Penghapusan TransJ Koridor 1
Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan menghapus rute Trans Jakarta Koridor 1 Blok M-Kota. Ketua Komisi B DPRD Jakarta Novan Harivan Palo meminta Pemprov Jakarta mengkaji wacana tersebut sebelum diterapkan.
"Ini jangan serta merta langsung mengeluarkan kebijakan tanpa ada kajian," kata Novan saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/12/2024).
Dia minta dilakukan kajian terkait kapasitas penumpang MRT dan Trans Jakarta. Dia ingin kajian dilakukan secara menyeluruh sehingga kenyamanan penumpang juga tidak terganggu.
"Artinya tidak serta merta masyarakat diharuskan naik MRT kan, nah kapasitas MRT nya sampai nggak dengan masyarakat yang istilahnya yang menggunakan moda transportasi tersebut dan kapasitas sekarang perharinya," ujarnya.
"Harus dikaji secara menyeluruh dulu. Karena ini moda kebutuhan transportasi yang dibutuhkan masyarakat dalam keseharian yang menggunakan trasnportasi pubik. Saya melihatnya kalau jam-jam tertentu ini agak padet antara dua ini, sementara kapasitasnya kasian masyarakat nanti. Kita harus membagi juga ruang umum, tidak ada kenyamanan masyarakat, gitu kan. Jangan sampai desak-desakan," lanjutnya.
Selain kajian mengenai kapasitas, dia juga meminta penerapan tarif nantinya disesuaikan. Sebab selama ini kedua moda transportasi tersebut memiliki harga yang berbeda meski sama-sama disusidi Pemprov Jakarta.
"MRT dan Trans Jakarta kan disubsidi sama Pemprov Jakarta, nah ini kan tiketnya disesuaikan harganya. Kalau saya lebih melihat bahwa kapasitas penumpangnya dulu. Artinya ini yang harus kita perhatikan. Kedua, kalau istilahnya ada beda harga antara MRT dan Trans Jakarta mungkin dikaji dulu. Mana masyarakat yang naik MRT mana yang naik Trans Jakarta," imbuhnya.
Kadishub Provinsi Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rute TransJakarta Koridor 1 Blok M-Kota yang bersinggungan dengan rute MRT Lebak Bulus-Kota akan dihapus pada 2029. Penghapusan rute tersebut dilakukan untuk efisiensi pengelolaan dana public service obligation (PSO) atau subsidi.
Syafrin menjelaskan dana subsidi tersebut nantinya akan menjadi ganda karena ada rute TransJakarta koridor Blok M-Kota dan MRT Lebak Bulus-Kota.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memiliki rencana induk transportasi Jakarta sehingga harus ada efisiensi pengelolaan dana PSO (public service obligation)," kata Syafrin kepada wartawan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (21/12).
"Otomatis nantinya layanan MRT itu jadi full Lebak Bulus-Kota sehingga akan ada layanan TransJakarta yang berimpitan 100 persen dengan layanan MRT, yaitu Blok M-Kota,"sambungnya.
Karena itu, keputusan rerouting atau mengubah rute jadi pilihan agar TransJakarta dan MRT tidak bersinggungan. Proyek MRT Fase 2 A masih dalam tahap pengerjaan.
"Koridor Blok M-Kota ini akan dilakukan rerouting, tetapi menunggu setelah selesai pembangunan MRT Fase 2A dan MRT operasional full sampai dengan ke Kota," ungkapnya.
"Karena prinsip layanan TransJakarta itu nantinya menjadi feeder dari angkutan rel. Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pengembangan angkutan umum massal itu menjadikan angkutan rel sebagai tulang punggung, sebagai backbone, jadi nanti layanannya itu akan polanya adalah sifatnya kissing (bersinggungan)," imbuhnya.
Simak video Kadishub Buka Suara Terkait Wacana Hapus TransJakarta Koridor 1
[Gambas Video 20detik]