Komisi III DPR Akan Bentuk Panja untuk Bahas Kasus Korupsi Besar di Kejagung
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas sejumlah kasus korupsi dengan kerugian besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
"Rapat ini penting karena Kejagung menangani banyak perkara besar, yang memang kerugian negaranya luar biasa," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Beberapa kasus besar yang akan dibahas dalam panja ini antara lain kasus korupsi komoditas timah, kasus suap yang melibatkan tiga hakim dalam perkara Ronald Tannur, dan kasus terkait Tom Lembong.
Rano menyatakan, rapat panja ini kemungkinan akan digelar setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Dalam rapat tersebut, akan dibahas kasus secara teknis untuk menghindari adanya informasi yang tidak jelas bagi publik.
"Ini akan kita bahas sekaligus karena mungkin jika dibuat terbuka, ada proses-proses yang masih dalam tahap penyidikan," ujarnya.
"Maka itu kita harus lakukan secara tertutup, tetapi masyarakat juga ingin tahu apakah setiap perkara ini murni penegakan hukum atau ada hal lain," tambah Rano.
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyatakan kesiapan untuk diundang DPR RI dalam membahas kasus-kasus besar yang sedang ditangani.
"Siaplah," ujarnya singkat di Gedung DPR RI.