Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Aipda Robig: Selanjutnya Hukum Berat

Komisi III DPR Apresiasi Pemecatan Aipda Robig: Selanjutnya Hukum Berat

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan apresiasi atas keputusan sidang etik Polda Jawa Tengah yang menjatuhkan pemecatan kepada Aipda Robig, oknum polisi yang menembak Gamma, siswa SMK di Semarang. Habiburokhman menilai Aipda Robig tak cuma mencoreng nama baik Polri, tapi juga menghilangkan nyawa anak bangsa.

"Kami apresiasi keputusan sidang etik Polda Jateng yang menjatuhkan PTDH kepada Aipda Robiq. Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah," kata Habiburokhman saat dihubungi, Selasa (10/12/2024).

Habiburokhman meminta selanjutnya proses pidana harus terus berjalan. Dia berharap Aipda Robig dijatuhi hukuman berat karena kekejiannya.

"Selanjutnya proses pidana kepada Robiq harus segera dijalankan. Perbuatan orang itu sangatlah keji dan tidak berperikemanusiaan. Dia harus dihukum berat secara pidana," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, sidang etik untuk Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, telah selesai digelar. Dalam sidang itu, Aipda Robig dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam yang mengikuti sidang etik di Mapolda Jateng malam ini. Pantauan detikJateng, sidang etik itu selesai sekitar pukul 20.30 WIB.

"Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH," kata Anam di Mapolda Jateng, dilansir detikJateng, Senin (9/12).

Selain dipecat, Aipda Robig menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

"Hari ini sudah dilaksanakan gelar perkara kasus pidana oleh Direskrimum Polda Jateng. Yang bersangkutan sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kombes Artanto.

Lihat Video Nasib Aipda Robig Penembak Mati Pelajar SMK, Kini Dipecat dari Kepolisian

[Gambas Video 20detik]

Sumber