Komisi III DPR Bentuk Pokja Khusus Kejahatan Siber, Antisipasi Hoaks Pilkada 2024

Komisi III DPR Bentuk Pokja Khusus Kejahatan Siber, Antisipasi Hoaks Pilkada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus terkait kejahatan siber.

Salah satu fokusnya adalah mengawasi kinerja mitra kerja dalam hal penanganan hoaks menjelang Pilkada serentak 2024.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah menjelaskan, penyebaran hoaks terkait Pilkada menjadi salah satu kejahatan siber yang juga perlu di antisipasi.

Sebab, penyebaran berita bohong berpotensi mempertajam polarisasi di masyarakat.

“Kita besok itu bikin tim pokja khusus terkait kejahatan siber. Dari komisi III sudah berusaha untuk mendorong bahwa hoaks ini termasuk kejahatan siber. Yang paling berbahaya hoaks ini kan polarisasi yang terlalu ekstrem,” ujar Abdullah di Gedung DPR RI, Jumat (8/11/2024).

“Polarisasi dari isu-isu yang tidak benar itu akhirnya menimbulkan gesekan di masyarakat yang akhirnya pembelahan di masyarakat lebih tajam,” sambungnya.

Menurut Abdullah, pembentukan pokja khusus tersebut sudah disepakati dalam rapat internal. Jajaran Komisi III DPR RI juga telah melakukan kunjungan kerja spesifik ke sejumlah polda di beberapa wilayah.

Salah satu yang ditekankan adalah mendorong kepolisian untuk turut serta mencegah peredaran berita bohong, guna mencegah terjadinya gesekan di masyarakat.

“Jadi dari awal kita sudah diskusikan itu untuk antisipasi, untuk konkretnya kita sudah tanyakan ke masing-masing Polda bahwa antisipasi hoaks ini, bahayanya terkait Pilkada ini kan gesekan-gesekan yang perlu dihindari,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, lanjut Abdullah, Komisi III DPR RI juga mengingatkan aparat kepolisian untuk bersikap netral selama pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Dari sisi kepolisian yang punya instrumen langsung di bawah itu sudah kita ingatkan, antisipasi terkait bahaya hoaks di Pilkada. Terus kami tekankan bahwa netralitas mereka yang harus dijaga,” pungkasnya.

Adapun pencoblosan Pilkada serentak 2024 bakal digelar pada 27 November, sedangkan untuk masa tenang setelah tahapan kampanye berlangsung pada 24-26 November 2024.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra mengungkapkan, BIN telah memetakan peran intelijen untuk mendeteksi gerakan tersembunyi pada masa tenang. Sebab, masa tenang dianggap sebagai fase krusial dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Banyak gerakan yang tidak terdeteksi, tetapi berpotensi terhadap jalannya pelaksanaan Pilkada," jelas Herindra saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat dan Daerah di SICC Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).

Peran intelijen menjadi vital karena berbagai bentuk disinformasi dan ancaman politik uang di lapangan berpotensi menggiring opini publik ke arah negatif.

Tidak hanya itu, intimidasi dan hoaks juga menjadi ancaman selama minggu tenang. Di tengah suasana yang diharapkan damai, informasi palsu justru sering kali menyebar lebih intensif.

Herindra pun menekankan pentingnya kerja intelijen yang terkoordinasi dalam mendeteksi mobilisasi terselubung.

Sumber